PALI, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mengintensifkan upaya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur desa. Langkah tersebut diwujudkan melalui pelatihan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang digelar pada Selasa, 9 Desember 2025 dan dipusatkan di Hotel Srikandi, Kecamatan Talang Ubi.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat dari 65 desa se-Kabupaten PALI, dan resmi dibuka oleh Bupati PALI Asgianto ST melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI, Edy Irwan, SE, M.Si.
Dalam sambutannya, Edy Irwan menuturkan bahwa pelatihan penyusunan Perdes merupakan bagian dari proses penguatan kapasitas desa agar regulasi tingkat desa semakin berkualitas dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan pelatihan Peraturan Desa melibatkan narasumber dari bagian hukum, Polri, serta Kejaksaan. Kegiatan berlangsung selama tiga hari dan merupakan inisiatif Forum Desa untuk meningkatkan kapasitas aparatur,” jelasnya.
Edy menegaskan bahwa penyusunan Perdes tidak boleh dilakukan secara sembarangan, apalagi melewati batas kewenangan pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
“Perdes jangan sampai melampaui kewenangan Kepala Desa. Contoh Perdes tentang pengelolaan sampah, itu bukan hanya dibuat, tetapi harus disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Ia menilai bahwa masih banyak desa yang memiliki potensi tetapi belum didukung perangkat regulasi yang kuat dan aplikatif. Karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang tidak hanya legal secara administrasi, tetapi juga efektif dalam penerapan.
Dalam arahannya, Edy juga meminta agar seluruh peserta mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada materi dan narasumber, tetapi juga pada keseriusan aparatur desa dalam memahami dan menerapkannya.
“Ikuti pelatihan ini dengan baik agar nanti bisa diterapkan di lapangan. Kita ingin desa-desa di PALI tertata, berkembang, dan naik kelas dari desa baik menjadi desa maju,” ujar Edy.
Menutup sambutannya, Edy menyampaikan bahwa program peningkatan kapasitas desa merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten PALI untuk mendukung realisasi visi Bupati Asgianto ST, yakni “PALI Maju Indonesia Emas.”
Ia berharap pelatihan ini dapat menjadi tonggak tata kelola desa yang lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat desa. (es)










