Palembang, bidiksumsel.com – Aksi seorang pria yang kerap berjalan dengan gaya intimidatif sambil membawa senjata tajam di tempat umum, yang sebelumnya viral di media sosial dan meresahkan masyarakat, akhirnya berakhir dengan penangkapan. Pelaku yang dikenal dengan nama Ujik berhasil diamankan oleh tim operasional Polsek Kertapati pada Senin (27/4/2026).
Penangkapan tersebut terjadi setelah warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, melaporkan keresahan yang mereka alami akibat perilaku pelaku yang kerap berkeliling dengan membawa senjata tajam. Aksi tersebut dinilai sangat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterima serta hasil penyelidikan intensif, polisi segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dengan dukungan informasi dari warga sekitar, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Senjata tajam yang selama ini dibawa pelaku juga berhasil disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini merasa terganggu oleh aksi pelaku yang dianggap meresahkan lingkungan.
Kapolsek Kertapati, Angga Kurniawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan warga.
Menurutnya, kasus viral tersebut menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian untuk segera ditindaklanjuti demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami menindak tegas setiap tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan warga. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi atau ancaman di tengah masyarakat,” tegas Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan membawa senjata tajam di ruang publik tanpa alasan yang sah merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat serta memberikan efek jera bagi pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa.
Pihak Polsek Kertapati juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak membawa benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan orang lain.
Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ke depan, jajaran kepolisian di wilayah Kertapati akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat guna menjaga keamanan lingkungan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.
Proses hukum terhadap pelaku kini tengah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku diharapkan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. (hery)













