PALI, bidiksumsel.com – Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Lematang menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang PT Pertamina (Persero) Zona 4 Adera Field, yang berlokasi di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Selasa (7/4/2026).
Aksi yang dipimpin oleh Hadi Prasmana tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan kurang transparannya proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan operasional Adera Field.
Sejak pagi hari, massa mulai memadati pintu masuk perusahaan sambil menyuarakan tuntutan agar seluruh proses penerimaan tenaga kerja dilakukan secara terbuka, jujur, dan dapat diakses masyarakat lokal di sekitar wilayah operasi.
Dalam orasinya, Hadi Prasmana menegaskan bahwa praktik rekrutmen yang selama ini berjalan dinilai sarat ketertutupan dan hanya diketahui oleh kalangan tertentu.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kesempatan masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah tempat mereka tinggal.
“Ini bukan sekadar soal pekerjaan, ini soal keadilan. Ketika informasi ditutup, maka kesempatan ikut ditutup. Masyarakat lokal hanya jadi penonton di tanahnya sendiri,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Koalisi menilai pola rekrutmen yang tidak transparan berpotensi mencederai rasa keadilan publik dan membuka peluang praktik tidak sehat dalam dunia ketenagakerjaan.
Kritik juga diarahkan kepada manajemen PT Pertamina (Persero) Zona 4 Adera Field yang dinilai kurang maksimal dalam mengawasi kontraktor dan subkontraktor yang berada di bawah pengelolaan perusahaan.
Koalisi secara tegas menilai bahwa sebagai perusahaan milik negara, PT Pertamina (Persero) seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Muslim Abdurrasyid, salah satu orator dalam aksi tersebut, menyampaikan bahwa kontraktor yang beroperasi di bawah Pertamina tidak seharusnya menutup akses informasi kepada publik.
Ia menegaskan bahwa transparansi dalam perekrutan tenaga kerja merupakan bagian penting dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Menurut Koalisi, jika praktik tertutup tersebut terus berlanjut, maka keberadaan industri besar seperti Adera Field dikhawatirkan tidak memberikan dampak maksimal terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
Aksi demonstrasi tersebut juga didasarkan pada sejumlah regulasi yang dinilai menjadi dasar kuat tuntutan masyarakat.
Di antaranya adalah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Selain itu, massa juga menyinggung Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban pengumuman lowongan kerja secara terbuka.
Tidak hanya regulasi nasional, sejumlah aturan daerah juga dijadikan rujukan, termasuk Peraturan Daerah Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2019 serta surat edaran Bupati PALI terkait ketenagakerjaan.
Koalisi menilai bahwa apabila rekrutmen tidak dilakukan secara terbuka, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip hukum yang berlaku.
Lima Tuntutan Utama Disampaikan Massa
Dalam pernyataan resminya, Koalisi Masyarakat Lematang menyampaikan lima tuntutan utama kepada manajemen perusahaan.
Pertama, mendesak manajemen Adera Field memerintahkan seluruh kontraktor membuka rekrutmen secara transparan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi PALI, termasuk untuk posisi Kendaraan Ringan Penumpang (KRP), Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP), serta operator dan helper alat angkut.
Kedua, meminta kontraktor aktif melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah desa di wilayah kerja.
Ketiga, mendesak keterbukaan informasi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Adera Field.
Keempat, meminta pembukaan kembali rekrutmen tenaga keamanan (security) yang disebut mengalami kekosongan.
Kelima, mendesak pembukaan rekrutmen tenaga non-skill di seluruh rig yang berada di bawah operasional Adera Field.
Abu Rizal, salah satu perwakilan massa, menegaskan bahwa aksi lanjutan akan digelar jika tuntutan tidak direspons secara serius.
“Jika tidak direspons, kami siap aksi lebih besar, bahkan sampai ke SKK Migas pusat,” tegasnya.
Pihak Perusahaan Janji Evaluasi Sistem Rekrutmen
Sementara itu, perwakilan Humas Adera Field, Samuel, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Field Manager dalam aksi tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pihak perusahaan menerima aspirasi yang disampaikan massa sebagai masukan penting untuk perbaikan ke depan.
Menurutnya, sistem rekrutmen di lingkungan Adera Field akan dievaluasi agar lebih terbuka dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, masyarakat, serta insan pers.
“Kami menerima apa yang disampaikan. Ke depan, sistem rekrutmen akan diperbaiki sesuai SOP, lebih terbuka, serta melibatkan pemerintah desa, masyarakat, dan insan pers,” ujarnya.
Meski diwarnai orasi keras, aksi demonstrasi tersebut berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.
Pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel Polres PALI, jajaran kepolisian sektor setempat, serta unsur Tentara Nasional Indonesia dan petugas keamanan perusahaan.
Koalisi berharap komitmen perusahaan untuk meningkatkan transparansi tidak berhenti sebagai janji semata. Mereka menilai keterbukaan rekrutmen menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keberadaan industri benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Jika tuntutan tersebut tidak terealisasi, Koalisi menegaskan bahwa aksi demonstrasi hari ini bisa menjadi awal dari gelombang protes yang lebih besar di masa mendatang. (rd)









