Indralaya, bidiksumsel.com – Peran pers kampus dalam dinamika kehidupan akademik kembali menjadi sorotan. Dalam kegiatan pendidikan jurnalistik tingkat dasar yang digelar oleh Lembaga Pers Mahasiswa “Media Sriwijaya” Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Sabtu (2/5/2026), narasumber Firdaus Komar menegaskan bahwa pers kampus memiliki ruang luas untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, selama tetap berpegang pada etika jurnalistik.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Zainal Abidin Fakultas Hukum tersebut diikuti oleh mahasiswa yang antusias mendalami dasar-dasar jurnalistik. Firdaus Komar, yang akrab disapa Firko, hadir sebagai pemateri utama dan berbagi pengalaman serta pandangan terkait praktik jurnalistik di era modern.
Dalam paparannya, Firko menekankan bahwa pers kampus tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, media mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai sarana pendidikan sekaligus pengawas sosial, baik di lingkungan kampus maupun di ruang publik.
“Pers kampus bukan hanya dapat memberitakan apa yang terjadi di internal kampus, tetapi juga bisa meliput isu-isu publik. Namun yang paling penting adalah mengedepankan etika dan tidak menyampaikan informasi yang mengandung misinformasi, disinformasi, maupun malinformasi,” tegasnya.
Firko yang juga menjabat sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Selatan itu menjelaskan bahwa kritik yang disampaikan oleh pers kampus harus memiliki tujuan yang jelas, yakni mencari solusi atas permasalahan yang ada.
Menurutnya, kritik yang konstruktif justru menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan akademik yang sehat dan transparan. Namun, ia mengingatkan agar mahasiswa tidak terjebak pada penyampaian informasi yang tidak terverifikasi.
Dalam sesi diskusi, peserta juga menanyakan batasan-batasan yang harus diperhatikan dalam praktik jurnalistik kampus. Menanggapi hal tersebut, Firko menegaskan pentingnya memahami perbedaan antara kepentingan publik dan kepentingan privat.
“Tidak semua hal bisa dipublikasikan. Pers harus mampu memilah mana yang menjadi kepentingan publik dan mana yang merupakan ranah privat. Ini penting agar tidak melanggar etika maupun hukum,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, pers kampus memiliki tanggung jawab besar sebagai penjernih informasi. Kehadiran media sosial yang masif, menurutnya, telah memunculkan berbagai tantangan baru, termasuk maraknya penyebaran hoaks.
Dalam konteks tersebut, pers kampus diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya. Tidak hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai edukator bagi masyarakat, khususnya di lingkungan akademik.
Firko juga mengulas fungsi pers secara umum yang tidak hanya terbatas pada kontrol sosial. Ia menyebut bahwa pers memiliki peran sebagai media pendidikan, informasi, hiburan, hingga ekonomi.
Dengan memahami fungsi tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjalankan praktik jurnalistik secara profesional meskipun masih berada di lingkungan kampus. Hal ini penting sebagai bekal untuk terjun ke dunia jurnalistik yang lebih luas di masa depan.
Kegiatan pendidikan jurnalistik ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas mahasiswa dalam bidang komunikasi dan media. Melalui pelatihan seperti ini, diharapkan lahir jurnalis-jurnalis muda yang tidak hanya kritis, tetapi juga bertanggung jawab.
Di akhir sesi, Firko kembali menegaskan bahwa kebebasan pers harus selalu diimbangi dengan tanggung jawab. Ia berharap pers kampus dapat terus berkembang sebagai wadah pembelajaran sekaligus pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat luas. (rd)













