PALI, bidiksumsel.com – Insiden kebocoran pipa gas milik PT Pertamina (Persero) di wilayah Sungai Deras, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memicu kepanikan warga sekaligus menjadi sorotan tajam kalangan legislatif daerah.
Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu tidak hanya menimbulkan kekhawatiran soal keselamatan, tetapi juga memunculkan tanda tanya besar terkait sistem pemeliharaan infrastruktur migas yang melintasi kawasan permukiman padat penduduk.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, mengapresiasi gerak cepat tim gabungan yang berjibaku memadamkan api serta melokalisir lokasi kejadian. Namun menurutnya, langkah tanggap darurat saja belum cukup menjawab keresahan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi upaya tim gabungan di lapangan. Tapi ini tidak boleh berhenti di penanganan sementara. Pertamina harus segera melakukan perbaikan menyeluruh dan mengganti pipa yang sudah rusak atau tidak layak. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” tegas Firdaus, Rabu (4/3/2026).
Insiden kebocoran pipa gas di PALI ini dinilai sebagai alarm keras bagi pengelolaan infrastruktur migas, khususnya yang melintasi kawasan permukiman warga. Wilayah Sungai Deras dikenal memiliki aktivitas masyarakat yang cukup padat, sehingga keberadaan jaringan pipa gas membutuhkan standar keamanan ekstra ketat.
Firdaus menekankan pentingnya evaluasi total terhadap sistem pemeliharaan dan pengawasan jaringan pipa. Menurutnya, jaringan yang telah beroperasi bertahun-tahun wajib melalui audit teknis berkala.
Usia teknis pipa, standar operasional prosedur (SOP) perawatan, hingga sistem deteksi kebocoran harus dikaji ulang secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibandingkan sekadar penanganan ketika insiden terjadi.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Kami tidak ingin ada korban atau dampak berkepanjangan akibat kelalaian teknis,” imbuhnya.
Tak hanya aspek teknis yang disorot, DPRD PALI juga menekankan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat terdampak. Kebocoran pipa gas tersebut menimbulkan ketakutan psikologis, bahkan sempat membuat beberapa warga mengungsi sementara demi menghindari risiko lebih besar.
Aktivitas usaha kecil di sekitar lokasi kejadian dilaporkan ikut terhenti. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap perekonomian warga yang menggantungkan penghasilan harian dari usaha sekitar permukiman.
Firdaus meminta agar manajemen Pertamina segera menyalurkan bantuan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Bantuan tersebut dapat berupa kompensasi, dukungan logistik, hingga pemeriksaan kesehatan bagi warga dalam radius terdampak.
“Kami minta Pertamina tidak menutup mata terhadap dampak yang dirasakan warga. Bantuan harus segera disalurkan bagi masyarakat yang terdampak langsung,” katanya.
Sebagai langkah konkret, DPRD PALI berencana melayangkan surat resmi kepada manajemen Pertamina serta SKK Migas guna meminta penjelasan menyeluruh terkait insiden tersebut.
Surat itu akan memuat permintaan klarifikasi mengenai standar operasional perawatan, usia teknis jaringan pipa, serta langkah pencegahan yang akan dilakukan ke depan. DPRD menilai transparansi informasi sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan rasa aman.
Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap operasional perusahaan migas yang beraktivitas di wilayah PALI. Keberadaan industri strategis memang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah, namun keselamatan publik tidak boleh dikompromikan.
Insiden kebocoran pipa gas ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem secara menyeluruh. Evaluasi total, penggantian pipa tidak layak, serta peningkatan sistem pengawasan menjadi tuntutan utama demi menjamin keselamatan warga.
Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Pertamina, dan SKK Migas diharapkan semakin diperkuat. Dengan sistem mitigasi risiko yang lebih ketat, infrastruktur migas tetap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengorbankan keamanan masyarakat.
Peristiwa ini menjadi pengingat tegas bahwa pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam harus berjalan seiring dengan komitmen keselamatan. Transparansi, tanggung jawab, serta keberanian melakukan evaluasi menyeluruh menjadi kunci agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten PALI. (bd)










