PALI, bidiksumsel.com – Suasana ruang pertemuan di Hotel Srikandi, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (15/10/2025), berubah menjadi panggung refleksi sosial ketika Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, berbicara tegas di hadapan sekitar 30 perusahaan peserta Forum Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Agenda yang semula diharapkan menjadi ajang membangun sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah, justru menjadi ruang otokritik terbuka tentang sejauh mana CSR benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Tanpa tedeng aling-aling, Bupati Asgianto mengungkapkan kekecewaannya. Banyak perusahaan yang hadir, kata dia, hanya mengutus perwakilan tanpa kewenangan mengambil keputusan. Padahal undangan disampaikan langsung oleh Bupati.
“Kita mau membangun PALI dengan sebenar-benarnya dan bersama-sama. Tapi kalau yang datang hanya perwakilan tanpa bisa memutuskan apa-apa, bagaimana kita bisa duduk bersama membangun komitmen nyata?” tegas Asgianto.
Nada bicaranya tajam, namun sarat makna. Ia menyoroti minimnya dampak nyata CSR di lapangan, sementara laporan administratif perusahaan kerap mengklaim keberhasilan.
“Kepada perusahaan, saya tanya : mana CSR yang kamu serap, untuk siapa, dan di mana dampaknya? Jangan asal lapor sudah menyalurkan, tapi masyarakat di sekitar justru tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya disambut gumaman peserta forum.
Pemerintah Kabupaten PALI, lanjut Asgianto, telah memetakan “kantong-kantong masalah” sebagai prioritas pembangunan sosial mulai dari infrastruktur pedesaan, pemberdayaan ekonomi, hingga penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Kami sudah siapkan peta permasalahan. Tinggal perusahaan memilih bidang mana yang ingin dibantu. Bukan sebaliknya, perusahaan menentukan sendiri arah CSR tanpa melihat kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Bagi Asgianto, CSR bukan sekadar program amal sesaat, tetapi komitmen moral yang meneguhkan hubungan antara korporasi dan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Ariansyah, mempertegas pesan sang bupati. Ia menegaskan, CSR bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan regulasi lingkungan hidup.
“CSR itu kewajiban. Ada dasar hukumnya. Bukan sekadar bentuk kepedulian, tapi perintah undang-undang. Dan kalau tidak dijalankan dengan benar, sanksinya pun ada bahkan sampai pada pencabutan izin,” kata Ariansyah dengan nada diplomatis.
Menurutnya, forum CSR ini bukan wadah menekan perusahaan, melainkan tempat mencari keseimbangan antara bisnis dan tanggung jawab sosial.
Sorotan berikutnya datang dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PALI, Kartika Sari, yang menegaskan pentingnya dukungan perusahaan terhadap pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
“Kami minta agar mobil operasional perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI mengganti plat kendaraan menjadi plat PALI. Ini penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan,” ujarnya.
Kartika juga menyoroti ketertiban armada angkutan batu bara. Ia menegur keras praktik operasional perusahaan yang membiarkan muatan terbuka dan menimbulkan debu di jalan umum.
“Kalau di Lahat dan Muara Enim kalian bisa menutup muatan batu bara dengan terpal, kenapa di PALI dibuka bebas? Ini tidak adil dan mencoreng wajah daerah,” tegasnya.
“Kami juga minta agar pengemudi menghormati pengguna jalan umum jangan sampai kegiatan perusahaan menciptakan antrian panjang di jalan yang seharusnya menjadi hak masyarakat.”
Pernyataan Kartika langsung disambut tepuk tangan panjang peserta forum, menandakan dukungan luas terhadap penegasan disiplin perusahaan.
Bupati Asgianto juga menyoroti isu tenaga kerja yang kerap menjadi sumber keresahan sosial. Ia meminta seluruh perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk posisi non-skill.
“Kalau tenaga skill tidak ada di PALI, silakan dari luar. Tapi untuk pekerjaan umum dan non-skill, tolong berdayakan putra daerah. Jangan sampai semua posisi, bahkan tenaga kasar pun, diborong dari luar,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, ia mengungkap kabar adanya jual beli lowongan kerja di beberapa perusahaan.
“Saya dengar ada oknum yang menjual kesempatan kerja. Yang punya uang bisa masuk kerja, yang tidak punya uang menganggur. Ini tidak boleh terjadi! Kami akan tindak tegas jika terbukti,” kata Asgianto disertai raut kecewa.
Sebagai langkah konkret, Bupati Asgianto mengumumkan rencana pembentukan Forum CSR Independen Kabupaten PALI, wadah koordinasi yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
“Kita akan adakan rembuk bersama dulu untuk membentuk forum CSR independen. Tujuannya agar setiap perusahaan bisa bersinergi, tidak tumpang tindih, dan benar-benar menyalurkan CSR pada sasaran yang tepat,” tandasnya.
Forum CSR kali ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah membutuhkan kolaborasi nyata dari dunia usaha. CSR bukan hanya kewajiban administratif, tetapi ukuran kejujuran dan empati.
Bupati Asgianto menutup dengan pesan bernas :
“CSR itu bukan beban. Itu bentuk rasa hormat kepada daerah tempat kalian mencari rezeki. Kalau perusahaan ramah, pemerintah dan masyarakat pun akan ramah. Tapi kalau perusahaan hanya datang mengambil keuntungan tanpa peduli, jangan salahkan kalau kami bersikap tegas.”
Di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, PALI menegaskan arah pembangunan berkeadilan dan berkepribadian. Pemerintah daerah terbuka untuk investasi, namun investasi yang beradab dan bertanggung jawab.
Sebab pada akhirnya, pembangunan sejati bukan sekadar menambah angka ekonomi, melainkan membangun martabat manusia dan menjaga keseimbangan bumi tempat berpijak. (es)










