Jalan Berlubang di Depan Kantor PUTR PALI, Ironi Pembangunan yang Menohok
PALI, bidiksumsel.com – Pemandangan jalan berlubang tepat di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memantik gelombang kritik publik. Bukan sekadar kerusakan jalan biasa, melainkan ironi yang menampar wajah birokrasi daerah. Bagaimana mungkin, di depan instansi yang menjadi simbol pembangunan infrastruktur, justru jalan dibiarkan rusak begitu lama?
Tokoh masyarakat sekaligus aktivis PALI, Mulyadi alias Singa Abab, tak bisa menahan kegeramannya. Dalam pandangannya, jalan rusak ini bukan hanya soal aspal yang mengelupas, melainkan cermin buruknya sensitivitas pemerintah terhadap kebutuhan dasar rakyat.
“Ironis, di depan kantor yang seharusnya menjadi garda terdepan pembangunan infrastruktur, justru jalannya dibiarkan rusak. Jangan tunggu ada korban dulu, baru bertindak,” tegasnya.
Lebih jauh, Mulyadi menegaskan bahwa jalan adalah urat nadi perekonomian. Ketika jalan dibiarkan berlubang, yang terganggu bukan hanya estetika kota, tetapi juga kelancaran distribusi barang, aktivitas warga, hingga keselamatan pengguna jalan.
“Kalau PUTR tidak mampu melakukan perbaikan, maka masyarakat akan bergotong royong. Tapi apakah itu bukan sebuah tamparan bagi pemerintah?” katanya dengan nada sinis.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUTR PALI, Ir. H. Ristanto Wahyudi, MT, memberi penjelasan yang berbeda. Menurutnya, ruas jalan berlubang tersebut bukan tanggung jawab kabupaten, melainkan jalan provinsi yang menjadi kewenangan Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami sudah menginventarisasi kerusakan dari Simpang Raja sampai batas Muara Enim dan telah menyampaikan kepada UPTD Bina Marga Provinsi untuk segera diperbaiki. Bahkan, Dinas PUTR PALI pernah membantu penanganan sementara, meski kini kembali rusak,” jelas Ristanto, Senin (22/9/2025).
Ia pun mengucapkan terima kasih atas kritik publik. Menurutnya, suara masyarakat adalah energi untuk terus mendorong pemerintah provinsi agar segera melaksanakan perbaikan.
Jalan berlubang di depan kantor PUTR PALI kini bukan lagi sekadar persoalan fisik. Ia telah menjelma menjadi simbol kegagalan sistem pembangunan. Publik membaca fenomena ini sebagai tanda bahwa koordinasi antar-instansi masih lemah, birokrasi lebih sibuk dengan prosedur, sementara masalah nyata dibiarkan membesar.
Kondisi ini juga memperlihatkan betapa respons cepat sering kali bukan prioritas. Padahal, lubang jalan bisa mendatangkan petaka sewaktu-waktu: motor terjatuh, kecelakaan lalu lintas, hingga nyawa melayang. Apakah pemerintah akan menunggu korban lebih dulu sebelum bergerak?
Perbaikan jalan seharusnya bukan isu yang rumit. Ini adalah infrastruktur dasar yang langsung dirasakan masyarakat. Jika jalan rusak saja butuh waktu lama untuk diperbaiki, bagaimana publik bisa percaya pada janji pembangunan besar yang selalu digaungkan pemerintah?
Dalam demokrasi, kepercayaan publik adalah modal utama. Setiap jalan berlubang adalah metafora dari lubang kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Semakin banyak lubang yang dibiarkan, semakin besar pula jarak antara rakyat dengan penguasa.
Kritik keras seperti yang disuarakan Mulyadi seharusnya tidak dipandang sebagai serangan. Ia adalah alarm nurani, panggilan agar pemerintah lebih peka. Rakyat hanya menuntut hak paling mendasar : jalan yang layak dan aman. Itu bukan kemewahan, melainkan kewajiban negara untuk menjaminnya.
Apabila Pemkab PALI dan Pemprov Sumsel terus saling melempar bola, maka rakyatlah yang paling dirugikan. Sebaliknya, bila pemerintah hadir dengan solusi konkret, maka kritik akan berbalik menjadi apresiasi.
Kasus jalan rusak di depan Kantor PUTR PALI seharusnya menjadi momentum refleksi. Infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tetapi wajah pemerintahan itu sendiri.
Kini publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar klarifikasi atau janji manis. Jalan berlubang di depan kantor PUTR adalah alarm yang berdentang keras : setiap lubang di jalan adalah potensi lubang dalam kepercayaan rakyat terhadap birokrasi. (es)










