PALI  

KUA-PPAS 2026 Disahkan, Pemkab PALI Janji Anggaran Pro-Rakyat dan Ramah Lingkungan

ist

KUA-PPAS 2026 PALI Disahkan, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Lokal

PALI, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat. Hal itu dibuktikan dengan disahkannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna ke-13 DPRD PALI yang digelar di Gedung DPRD, Senin (22/9/2025).

Penandatanganan dokumen dilakukan bersama oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji mewakili Bupati Asgianto, ST dengan Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, disaksikan jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta 23 anggota dewan yang hadir dari total 30 anggota DPRD. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua I H. Kristian dan Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah.

Sebelum pengesahan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang diwakili Tutut Sapriyono menyampaikan laporan hasil pembahasan. Laporan ini menjadi dasar persetujuan anggota dewan untuk menetapkan KUA-PPAS sebagai pijakan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan Tuaji menegaskan bahwa pengesahan KUA-PPAS bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah.

“KUA dan PPAS 2026 menjadi fondasi bagi penyusunan RAPBD yang berpihak pada masyarakat, mengutamakan pemerataan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen KUA-PPAS, Pemkab PALI menetapkan fokus pembangunan pada empat bidang utama :

  1. Pendidikan dan kesehatan. Pemerintah menargetkan peningkatan layanan dasar, mulai dari kualitas sekolah hingga fasilitas kesehatan yang lebih merata.
  2. Infrastruktur ramah lingkungan. Pembangunan diarahkan pada konektivitas wilayah tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.
  3. Ekonomi lokal. Pemberdayaan UMKM, pertanian, dan perkebunan akan didorong agar lebih produktif dan kompetitif.
  4. Keseimbangan lingkungan. Setiap program pembangunan harus memperhatikan daya dukung alam agar tidak menimbulkan masalah baru di masa depan.

Kebijakan ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing PALI di tingkat regional.

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan anggaran.

“Pemerintah dan DPRD punya tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan di PALI berjalan merata, adil, dan sesuai harapan rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberi dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengesahan KUA-PPAS 2026 menjadi penegasan bahwa Pemkab PALI tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga kualitas hidup masyarakat. Dengan menempatkan pendidikan, kesehatan, dan lingkungan sebagai prioritas, pemerintah ingin memastikan pembangunan yang inklusif sekaligus berkelanjutan.

“PALI harus menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Itu hanya bisa dicapai jika tata kelola anggaran dilakukan dengan baik dan berpihak pada rakyat,” tutur Iwan Tuaji.

Bagi masyarakat, pengesahan KUA-PPAS 2026 bukan hanya soal dokumen dan tanda tangan pejabat. Publik menanti realisasi nyata dari janji pembangunan yang tertuang di dalamnya. Jalan yang lebih baik, layanan kesehatan yang mudah diakses, pendidikan yang berkualitas, serta ekonomi lokal yang berkembang adalah wujud konkret yang diharapkan.

Kini, masyarakat PALI menaruh harapan besar agar anggaran 2026 benar-benar dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan menyentuh kebutuhan sehari-hari.

Dengan pengesahan ini, Pemkab PALI bersama DPRD menegaskan visi besar mereka : menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan pro-rakyat. (es)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *