Jakarta, bidiksumsel.com – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel melalui prinsip good governance yang mencakup efisiensi, transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas, keadilan, serta keberlanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Asgianto dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Ancol, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan penegak hukum akan terus diperkuat, terutama dalam pendekatan pencegahan untuk menekan potensi korupsi di lingkup Pemkab PALI,” ujar Asgianto di sela rapat.
Ia menegaskan bahwa membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas tidak bisa dilakukan secara parsial. Peran KPK dinilai krusial dalam membangun sistem kerja yang terbuka, bertanggung jawab, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Fokus pada Pencegahan, Bukan Sekadar Penindakan
Dalam kesempatan itu, Bupati Asgianto juga memaparkan sejumlah strategi konkret yang telah dan akan dilakukan Pemkab PALI dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi.
Beberapa di antaranya meliputi :
- Audit rutin terhadap program dan kegiatan OPD,
- Penyediaan kanal pengaduan publik yang transparan,
- Pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi ASN,
- serta peningkatan pengawasan internal secara terstruktur.
Salah satu inovasi yang didorong adalah pemanfaatan sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), yang akan dijadikan alat pantau utama dalam evaluasi kinerja sekaligus deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Bupati Asgianto menyampaikan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung visi besar “PALI Maju Indonesia Emas”, yang berorientasi pada tata kelola daerah modern, efektif, dan bersih dari praktik penyimpangan.
“Dengan penerapan prinsip good governance ini, saya optimistis pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif dan berkesinambungan di Kabupaten PALI. Pada akhirnya, tujuan besarnya adalah pembangunan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah tegas Bupati PALI ini mendapat apresiasi dari sejumlah peserta rakor, termasuk perwakilan KPK. Komisi Antirasuah juga menyambut baik inisiatif daerah yang menitikberatkan pada upaya pencegahan, termasuk peningkatan indeks integritas, pengelolaan aset, dan tata kelola anggaran secara digital.
Rakor tersebut dihadiri oleh kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. KPK menggarisbawahi pentingnya koordinasi dan sinergi antara aparat pusat dan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem yang tahan dari praktik korupsi.
Pemkab PALI pun menyatakan siap menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan membentuk tim pengendali internal berbasis digital, serta membuka akses data real-time sebagai bentuk transparansi kepada publik dan lembaga pengawas. (es)










