Lanjutkan Reses Masa Sidang VI, H. Tama Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

ist

OKI, bidiksumsel.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, H. Handry Pratama Putra, S.E., kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 dengan mengunjungi masyarakat Desa Tanjung Menang, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (5/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung hangat dan penuh dialog. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel III, meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan reses yang berlangsung pada 3–10 Juli 2026, di mana anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan arah pembangunan daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Dalam sambutannya, H. Handry Pratama Putra yang akrab disapa H. Tama menegaskan bahwa reses merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan melalui proses demokrasi.

Menurutnya, komunikasi secara langsung dengan warga menjadi cara paling efektif untuk mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat serta merumuskan solusi yang dapat diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Melalui kegiatan reses ini kami dapat mendengar secara langsung berbagai harapan dan kebutuhan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami inventarisasi, kemudian diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan daerah,” ujar H. Tama.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir tersebut menjelaskan bahwa masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan berbagai kebutuhan prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas umum, pelayanan kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, bantuan sosial, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan memiliki nilai strategis sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain menjadi sarana menyerap aspirasi, kegiatan reses juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Melalui dialog langsung dengan masyarakat, anggota dewan dapat mengetahui sejauh mana kebijakan yang telah dijalankan mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih memerlukan perhatian pemerintah.

H. Tama memastikan seluruh aspirasi yang diterima selama pelaksanaan reses akan dihimpun dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas bersama pemerintah daerah sebagai salah satu referensi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta proses penganggaran pembangunan.

Ia berharap kegiatan reses tidak sekadar menjadi agenda rutin DPRD, tetapi mampu memperkuat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat sehingga proses pembangunan berjalan lebih partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami, komunikasi yang terus terjalin dengan masyarakat akan menghasilkan kebijakan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi agar dapat diwujudkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang ada,” tutup H. Tama. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *