Palembang, bidiksumsel.com,-
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui apel pagi yang dirangkaikan dengan Deklarasi Perang terhadap Narkoba serta komitmen bersama untuk meniadakan peredaran narkoba dan handphone (HP) ilegal di lingkungan Rutan.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (17/9) itu juga dirangkaikan dengan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Palembang turut mengikuti kegiatan tersebut. Momentum ini menjadi penegasan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya bertumpu pada pengawasan, tetapi juga membutuhkan integritas, disiplin, dan profesionalisme setiap petugas.
Dalam deklarasi perang terhadap narkoba, jajaran Rutan Kelas I Palembang menyatakan sikap tegas untuk tidak memberikan ruang maupun toleransi terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal serupa juga berlaku terhadap penggunaan serta peredaran HP ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Untuk memperkuat komitmen tersebut, seluruh petugas didorong meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Pemeriksaan terhadap petugas, warga binaan, barang bawaan maupun lingkungan Rutan juga harus dilaksanakan secara optimal dengan tetap berpedoman pada ketentuan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan pencegahan peredaran HP ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Menurutnya, diperlukan komitmen dan konsistensi seluruh jajaran agar lingkungan Rutan tetap aman, tertib dan kondusif.
Selain aspek keamanan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tekad Rutan Kelas I Palembang dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Pembangunan Zona Integritas diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), gratifikasi maupun pungutan liar (pungli).Komitmen tersebut juga ditekankan agar tidak sekadar berhenti pada pemenuhan administrasi.
Lebih dari itu, pembangunan Zona Integritas diharapkan mampu mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Peningkatan kualitas pelayanan publik turut menjadi bagian penting dari komitmen tersebut. Jajaran Rutan Kelas I Palembang dituntut memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan profesional, baik kepada masyarakat maupun warga binaan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Semangat tersebut diteguhkan melalui pesan kepada seluruh petugas agar menjadikan integritas sebagai bagian dari pelaksanaan tugas.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap petugas harus menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, serta tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan maupun mencederai kepercayaan masyarakat,” demikian semangat yang diteguhkan dalam kegiatan tersebut.
Dengan pelaksanaan Deklarasi Perang terhadap Narkoba dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Rutan Kelas I Palembang berupaya memperkuat sinergi internal dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari narkoba dan HP ilegal sekaligus membangun tata kelola organisasi yang berintegritas, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif. Komitmen yang telah diteguhkan bersama tersebut diharapkan menjadi landasan bagi seluruh jajaran Rutan Kelas I Palembang untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas secara profesional, disiplin dan bertanggung jawab. (dkd/ril)










