OKI, bidiksumsel.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, H. Handry Pratama Putra, S.E., kembali melanjutkan agenda Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 dengan mengunjungi masyarakat Desa Teloko, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (6/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari rangkaian reses yang berlangsung pada 3–10 Juli 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel III, meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Dalam suasana dialog yang terbuka dan penuh keakraban, warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan di daerah mereka. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat meliputi peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, bantuan sosial, hingga berbagai kebutuhan lain yang dinilai menjadi prioritas.
Dalam sambutannya, H. Handry Pratama Putra yang akrab disapa H. Tama menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanah konstitusional yang harus dilaksanakan setiap anggota DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Menurutnya, melalui reses anggota legislatif dapat mengetahui secara langsung kondisi riil di lapangan sekaligus mengevaluasi efektivitas berbagai program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah. “Reses menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengarkan secara langsung apa yang dirasakan masyarakat. Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga menjadi bahan evaluasi terhadap program-program pemerintah agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar H. Tama.
Legislator dari Dapil Sumsel III tersebut menjelaskan bahwa setiap masukan yang disampaikan masyarakat memiliki nilai strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, masyarakat didorong untuk aktif menyampaikan berbagai usulan yang dianggap penting demi kemajuan wilayahnya.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir itu, aspirasi masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Seluruh aspirasi yang diterima selama kegiatan reses, lanjut H. Tama, akan dihimpun dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya, usulan tersebut akan diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah sebagai salah satu referensi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan proses penganggaran pembangunan.
Selain menjalankan fungsi penyerapan aspirasi, H. Tama menegaskan bahwa reses juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Melalui dialog bersama masyarakat, DPRD dapat mengetahui program yang telah berjalan dengan baik maupun kebijakan yang masih memerlukan penyempurnaan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Ia berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan berbagai masukan terus meningkat karena pembangunan yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. “Kami ingin komunikasi seperti ini terus terjalin. Aspirasi masyarakat menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sehingga pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir,” tutup H. Tama.
Kegiatan reses di Desa Teloko berlangsung dengan dialog interaktif yang diikuti antusias oleh masyarakat. Pertemuan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun daerah melalui komunikasi yang terbuka, partisipatif, dan berkelanjutan, sehingga setiap kebijakan pembangunan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa. (rd)












