Muara Enim, bidiksumsel.com – Upaya konfirmasi yang dilayangkan tim media online kepada salah satu narasumber terkait proyek pembangunan jalan di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, hingga kini belum mendapat tanggapan. Jumat, 13 Februari 2026.
Konfirmasi tersebut disampaikan kepada seseorang bernama Heru, terkait informasi warga serta hasil pantauan investigasi lapangan mengenai proyek yang disebut sebagai kegiatan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Muara Enim, dan dikerjakan oleh CV Amanda Enim Jaya.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, Heru disebut-sebut merupakan pihak yang berada di balik kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Dalam pesan konfirmasi yang dikirimkan, tim media mempertanyakan sejumlah hal krusial. Di antaranya terkait dugaan bahwa proyek bernilai Rp1 miliar lebih tersebut diduga berkaitan dengan putera salah satu anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial Mkt’.
Selain itu, warga setempat menyebut pekerjaan yang masuk dalam Tahun Anggaran 2025 itu baru rampung pada 16 Januari 2026. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai ketepatan waktu pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan.
Tak hanya soal waktu penyelesaian, lokasi pengerjaan juga disebut-sebut tidak sesuai dengan titik yang tercantum pada papan informasi proyek. Sejumlah warga menyatakan titik pekerjaan yang dikerjakan berbeda dari informasi yang tertera, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan.
Kondisi fisik pekerjaan pun menjadi sorotan. Berdasarkan keterangan narasumber warga, pekerjaan diduga tidak melalui proses pemadatan yang semestinya. Komposisi material batu (agregat) disebut tidak sesuai, tidak dihamparkan secara merata, bahkan di sebagian titik dilaporkan tidak terdapat hamparan agregat sama sekali.
Sorotan juga mengarah pada mutu beton. Sejumlah warga mengaku menemukan banyak keretakan pada cor jalan, padahal proyek tersebut baru beberapa pekan selesai dikerjakan. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa kualitas beton tidak memenuhi standar mutu sebagaimana mestinya.
Dalam pesan konfirmasi tersebut, tim media telah memberikan ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak yang dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi.
Sesuai dengan prinsip kode etik jurnalistik, media tetap membuka ruang klarifikasi apabila pihak terkait bersedia memberikan penjelasan guna melengkapi dan menyeimbangkan informasi yang telah dihimpun. (tinus)












