KPK Supervisi 12 Perkara Korupsi di Gorontalo, Perkuat Sinergi dengan Polda

ist

Gorontalo, bidiksumsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan koordinasi dan supervisi ke Polda Gorontalo pada Rabu (10/6/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh jajaran kepolisian di wilayah Gorontalo.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat aula Polda Gorontalo itu dihadiri Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Nasidin, Bagwasbantek Kortastipidkor Polri Kombes Pol Haryo Tedjo Wicaksono, serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Maruly Pardede.

Pertemuan dibuka langsung oleh Kombes Pol Maruly Pardede yang memaparkan perkembangan penanganan sejumlah perkara korupsi yang sedang ditangani Polda Gorontalo beserta jajaran polres di wilayah hukumnya.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo melalui Dirreskrimsus menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan, kendala yang dihadapi penyidik, serta langkah-langkah strategis yang diperlukan guna mengoptimalkan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

“Dalam forum ini penyidik memaparkan progres sejumlah perkara yang sedang ditangani, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti hingga upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Maruly.

Ia menjelaskan, materi rapat koordinasi dan supervisi mencakup pembahasan terhadap 12 perkara korupsi yang sedang ditangani oleh Polda Gorontalo dan jajaran polres.

Dari jumlah tersebut, delapan perkara ditangani Ditreskrimsus Polda Gorontalo, dua perkara ditangani Polres Gorontalo, satu perkara ditangani Polresta Gorontalo Kota, dan satu perkara lainnya ditangani Polres Bone Bolango.

Selain memaparkan perkembangan perkara, jajaran penyidik juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses penanganan kasus, termasuk aspek pembuktian, koordinasi antarinstansi, hingga upaya penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Dalam kesempatan itu, KPK memberikan berbagai masukan dan pendampingan terkait strategi penanganan perkara, penguatan kualitas pembuktian, serta penerapan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.

KPK juga menekankan pentingnya sinergi antar-aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi agar penanganan perkara dapat berjalan efektif, transparan, dan berkeadilan.

Maruly menambahkan, koordinasi dan supervisi seperti ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas penanganan perkara korupsi di daerah, sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Gorontalo sendiri sebelumnya meraih penghargaan sebagai peringkat pertama nasional dalam penanganan kasus korupsi terbanyak pada tahun 2025. Prestasi tersebut menjadi motivasi bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi.

“Melalui kegiatan koordinasi dan supervisi ini diharapkan komunikasi serta kolaborasi antara KPK dan Polda Gorontalo semakin kuat sehingga setiap perkara tindak pidana korupsi dapat ditangani secara optimal, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Maruly.

Ia menegaskan bahwa kunjungan dan rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pemberantasan korupsi, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *