Palembang, bidiksumsel.com – Polda Sumatera Selatan kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Melalui operasi gabungan yang berlangsung selama 48 jam pada 11 hingga 12 Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur dan dukungan Satgas Narcotics Investigation Centre Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan jalur logistik resmi untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial PB serta menyita barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.399,47 gram.
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka PB di sebuah rumah kos kawasan PTC, Kota Palembang. Dari lokasi tersebut, tim gabungan menemukan 11.443 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka dan pengembangan informasi lapangan, petugas kemudian menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali untuk menelusuri jaringan distribusi yang lebih luas.
Pengembangan kasus membawa tim ke dua lokasi berbeda yang diduga menjadi titik distribusi lanjutan, yakni kantor ekspedisi JNT di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.
Di lokasi pertama di Kabupaten Lahat, petugas menemukan sabu seberat 309,47 gram yang telah dikemas untuk dikirim kepada penerima tertentu. Sementara di Kabupaten Empat Lawang, tim kembali menemukan sabu seberat 1.090 gram dengan pola pengemasan serupa.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa jaringan ini menggunakan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang resmi untuk menyamarkan distribusi narkotika. Jalur distribusi tersebut diduga menyasar wilayah-wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi, khususnya sektor perkebunan dan pertambangan di Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.
Penyidik juga menemukan bahwa tersangka PB diduga berperan sebagai salah satu penyuplai narkotika ke sejumlah daerah tersebut. Selain itu, ditemukan keterkaitan dengan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A yang diketahui berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir.
Pengembangan perkara tidak berhenti di Sumatera Selatan. Berkat koordinasi dengan Satgas NIC Bareskrim Polri, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang penerima paket narkotika di wilayah Bogor, Jawa Barat. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antarinstansi dalam menghadapi jaringan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir.
“Sebelas ribu empat ratus empat puluh tiga butir ekstasi dan hampir satu setengah kilogram sabu yang berhasil kami amankan merupakan barang yang ditujukan untuk diedarkan ke wilayah-wilayah produktif Sumatera Selatan. Jaringan ini menyasar pekerja sektor perkebunan dan pertambangan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah,” ujarnya.
Menurut Yulian, keberhasilan tersebut menjadi langkah penting dalam memutus salah satu rantai distribusi besar narkotika yang beroperasi lintas wilayah. Meski demikian, pihaknya menegaskan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas masih terus dilakukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang. Sebelas ribu lebih butir ekstasi dan hampir satu setengah kilogram sabu berhasil dicegah sebelum beredar di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan berpotensi menyelamatkan ribuan masyarakat, khususnya generasi muda dan para pekerja yang menjadi sasaran utama peredaran narkotika.
Polda Sumsel memastikan proses penyidikan dan pengembangan perkara akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama, kurir, maupun pengendali jaringan, akan diburu dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan peredaran narkotika bahwa aparat penegak hukum memiliki kemampuan, sinergi, dan komitmen kuat untuk menelusuri setiap jalur distribusi hingga ke tingkat pengendali jaringan.
Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, guna mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (helmi)












