Rapat Paripurna DPRD Sumsel Bahas Strategi Optimalisasi PAD dan Kemandirian Fiskal

ist

Palembang, bidiksumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXVIII Masa Persidangan Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Sekretaris Daerah, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh anggota DPRD Sumsel.

Agenda tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui pengelolaan sumber-sumber pendapatan yang lebih optimal.

Dalam laporannya, Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah menjelaskan bahwa selama proses pembahasan dan pengawasan, pansus menemukan masih terdapat sejumlah potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara maksimal.

Potensi tersebut berasal dari berbagai sektor, di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Selain itu, Pansus juga menyoroti perlunya peningkatan efektivitas sistem pemungutan, pelaporan, serta pengawasan pendapatan daerah guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

“Hasil kerja pansus ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menemukan solusi strategis agar potensi kekayaan alam dan ekonomi di Sumatera Selatan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pendapatan daerah,” disampaikan dalam laporan pansus.

Empat Rekomendasi Strategis

Dalam laporan yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pansus memberikan sejumlah rekomendasi sebagai langkah memperkuat pengelolaan pendapatan daerah, yakni:

  • mendorong digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas;
  • melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD agar mampu meningkatkan kontribusi dividen kepada pemerintah daerah;
  • menertibkan objek-objek pajak yang selama ini belum terdata atau belum terawasi secara optimal;
  • memperkuat koordinasi antara perangkat daerah pengelola pendapatan dengan instansi teknis lainnya.

Rekomendasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Sumatera Selatan.

Menanggapi laporan Pansus, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Herman Deru, berbagai rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

“Kami menyambut baik berbagai masukan dari DPRD. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu kunci memperkuat kemandirian fiskal, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran. Kami akan mempelajari setiap rekomendasi dan menindaklanjutinya melalui perangkat daerah terkait,” tegas Herman Deru.

Ia menambahkan, peningkatan PAD menjadi salah satu langkah strategis agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan disampaikannya laporan hasil kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, DPRD Sumatera Selatan berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menggali seluruh potensi ekonomi daerah.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dinilai menjadi fondasi penting untuk mewujudkan kemandirian fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *