Ogan Ilir, bidiksumsel.com – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPRD Sumsel melakukan monitoring terkait sejumlah aspek penting dalam tata kelola keuangan daerah, mulai dari kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas penggunaan anggaran, pengelolaan kas, utang dan piutang, hingga pengelolaan aset daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Komisi III DPRD Sumsel menilai pengelolaan keuangan daerah memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran menjadi salah satu fokus utama dalam menjalankan fungsi kelembagaan DPRD.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Sumsel juga melakukan koordinasi dan pertukaran informasi dengan BPKAD Kabupaten Ogan Ilir terkait mekanisme pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Penguatan tata kelola keuangan daerah diharapkan dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (rd)












