Lampung, bidiksumsel.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Lampung, Jumat (17/7/2027). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui studi banding dan pertukaran pengalaman mengenai pengelolaan teknologi informasi serta komunikasi publik.
Rombongan Komisi I DPRD Sumsel diterima jajaran Diskominfo Provinsi Lampung dalam suasana penuh keakraban. Pertemuan diisi dengan diskusi mengenai berbagai inovasi digital yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, serta komunikasi dan informatika, Komisi I DPRD Sumsel menilai transformasi digital menjadi salah satu kebutuhan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern.
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah materi strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan komunikasi publik, strategi pemanfaatan media sosial pemerintah, hingga mekanisme penanganan isu-isu publik di era digital.
Diskusi juga membahas tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan digital, termasuk pentingnya penguatan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta keamanan data dan informasi publik.
Melalui forum tersebut, kedua belah pihak saling berbagi pengalaman mengenai berbagai inovasi yang telah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel menilai pertukaran informasi antardaerah merupakan langkah penting dalam mempercepat lahirnya inovasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurut mereka, setiap daerah memiliki pengalaman dan pendekatan yang berbeda dalam membangun ekosistem digital. Pengalaman tersebut dapat menjadi referensi untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain membahas penguatan SPBE, pertemuan juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarpemerintah daerah dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang berlangsung sangat cepat. Sinergi lintas provinsi dinilai mampu mempercepat proses transformasi digital sekaligus menciptakan pelayanan publik yang semakin efisien, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komisi I DPRD Sumsel berharap hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan masukan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penyusunan rekomendasi kebijakan terhadap kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan.
Melalui pembelajaran dari berbagai praktik baik yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Sumsel optimistis pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik, pengelolaan komunikasi publik, serta transformasi digital di Sumatera Selatan dapat terus ditingkatkan guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berkualitas. (rd)












