Muba, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mempercepat langkah strategis dalam proses migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN (Persero). Langkah ini dinilai penting guna menghadirkan layanan kelistrikan yang lebih andal dan merata bagi masyarakat di wilayah Musi Banyuasin.
Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen, menegaskan bahwa peran camat sangat krusial dalam menyukseskan program tersebut. Ia meminta seluruh camat untuk tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat progres percepatan migrasi listrik yang digelar di ruang rapat Rumah Dinas Wakil Bupati, Jumat (17/4/2026). Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat daerah serta perwakilan instansi terkait.
Dalam arahannya, Abdur Rohman Husen menekankan pentingnya komunikasi langsung dengan masyarakat agar proses migrasi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Ia meminta para camat untuk melibatkan kepala desa dan lurah dalam proses sosialisasi.
Menurutnya, informasi mengenai tahapan migrasi harus disampaikan secara jelas dan menyeluruh kepada masyarakat, termasuk mengenai batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan. “Camat jangan hanya menunggu laporan. Turun langsung, pastikan masyarakat memahami proses migrasi ini, termasuk batas akhir pendaftaran paling lambat 5 Mei. Ini penting agar target penyelesaian 15 Mei bisa tercapai,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif seluruh aparatur pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Migrasi layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kelistrikan di Musi Banyuasin. Dengan beralihnya pengelolaan layanan ke PLN, diharapkan masyarakat dapat menikmati pasokan listrik yang lebih stabil dan berkualitas.
Selain itu, pemerintah daerah juga berharap proses migrasi dapat berjalan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disusun.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk memahami ketentuan teknis yang berlaku selama proses migrasi berlangsung, terutama terkait penertiban jaringan listrik. “Sampaikan dengan jelas kepada masyarakat bahwa dalam proses penertiban seperti tebang tanam atau penyesuaian jaringan, tidak ada ganti rugi dari pihak PLN. Hal ini harus dipahami sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur PT MEP, Andi Wijaya Burso, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat sebelumnya, seluruh layanan kelistrikan yang sebelumnya dikelola PT MEP ditargetkan resmi beralih ke PT PLN pada 15 Mei 2026.
Pengalihan tersebut nantinya akan berada di bawah pengelolaan Unit Layanan PLN Sekayu.
Ia menegaskan bahwa peran camat sangat strategis dalam memastikan seluruh masyarakat yang masih menggunakan layanan PT MEP segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. “Peran camat sangat krusial untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat. Kami harap seluruh warga yang masih menggunakan layanan MEP segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Rapat percepatan migrasi listrik ini turut dihadiri oleh Asisten II Setda Muba, Alva Elan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para camat dari berbagai wilayah di Musi Banyuasin. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, perusahaan penyedia listrik, dan masyarakat, Pemkab Muba optimistis proses migrasi layanan listrik dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Langkah percepatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kelistrikan, demi menunjang pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin. (rd)













