Muba  

Polsek Bayung Lencir Turun Langsung! 18 Personel Tertibkan Aktivitas Illegal Drilling

ist

Muba, bidiksumsel.com – Upaya penertiban terhadap praktik pengeboran minyak ilegal terus dilakukan aparat kepolisian di wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Personel Polsek Bayung Lencir kembali melaksanakan kegiatan pencegahan dan penghentian aktivitas illegal drilling dengan pendekatan persuasif dan humanis di area PT BPP, Desa Pagar Desa, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan, yang menurunkan sebanyak 18 personel dalam operasi tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya awal untuk menghentikan aktivitas ilegal sekaligus memberikan peringatan tegas kepada para pelaku agar tidak kembali melakukan kegiatan serupa di kemudian hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat yang terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal. Selain itu, petugas juga memasang sejumlah spanduk berisi larangan terkait praktik illegal drilling, illegal refinery, serta distribusi bahan bakar minyak ilegal di kawasan tersebut.

Melalui kegiatan tersebut, aparat mengingatkan para pelaku untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pengeboran ilegal serta mengangkut peralatan yang digunakan dari lokasi PT BPP. Penertiban ini juga akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan di wilayah rawan praktik ilegal.

Langkah preventif ini diharapkan mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait dampak negatif dari aktivitas pengeboran ilegal, baik dari sisi keselamatan maupun kerugian negara.

Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, melalui Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan, menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila imbauan yang telah disampaikan tidak diindahkan.

“Kami tegaskan, bahwa apabila imbauan tersebut tidak diindahkan dan aktivitas ilegal masih terus dilakukan, maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian menilai bahwa praktik illegal drilling tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan risiko besar terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menekan praktik ilegal di sektor perminyakan yang berpotensi menimbulkan dampak serius. Aktivitas pengeboran minyak ilegal seringkali dilakukan tanpa standar keselamatan yang memadai, sehingga berisiko memicu kebakaran, ledakan, hingga pencemaran lingkungan.

Selain itu, praktik illegal drilling juga berdampak terhadap kerusakan ekosistem serta menimbulkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Melalui pendekatan komunikasi yang humanis, aparat berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dari aktivitas ilegal tersebut. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menciptakan situasi yang kondusif tanpa menimbulkan konflik di lapangan.

Selama pelaksanaan kegiatan penertiban, situasi di lokasi terpantau kondusif. Para pelaku yang berada di lokasi tidak melakukan perlawanan dan menerima imbauan yang diberikan petugas.

Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam rangkaian upaya berkelanjutan untuk menekan angka praktik illegal drilling di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir. Aparat memastikan bahwa patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, serta mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin. (ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *