Operasi Pekat Musi 2025 : Polisi Tangkap Bandar Sabu di OKU Selatan, 2,8 Kg Sabu Disita
Palembang, bidiksumsel.com – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dalam Operasi Pekat Musi 2025, polisi berhasil menangkap seorang bandar sabu bernama Ario Shima (50) di Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, pada Rabu (19/2/2025).
Dari penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,8 kilogram, satu butir pil ekstasi, serta satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harrisandi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan.
“Kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan identitas tersangka, tim segera melakukan penggerebekan dan menemukan sabu sebanyak 2,8 kilogram serta satu butir ekstasi yang disimpan di kamar rumahnya. Kami juga menemukan senjata api rakitan beserta beberapa butir amunisi,” ungkap Harrisandi dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Jumat (21/2/2025).
Resedivis Kasus Pembunuhan dan Narkoba
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Ario Shima bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus pembunuhan dan narkoba pada tahun 2020.
“Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk asal barang yang didapat tersangka serta berapa banyak yang telah diedarkan,” tambah Harrisandi.
Dengan barang bukti yang cukup besar, Ario Shima kini terancam hukuman berat, yakni minimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jaringan Peredaran Sabu di OKU Selatan
Saat diinterogasi, Ario Shima mengakui bahwa sabu yang disitanya berasal dari seorang bandar besar di OKU Timur.
“Barang diantar langsung dari OKU Timur ke OKU Selatan melalui jalur darat. Dari total 4 kilogram, sudah terjual lebih dari 1 kilogram, sementara sisanya 2,8 kilogram masih tersisa,” kata Ario Shima kepada petugas.
Lebih mengejutkan lagi, Ario memiliki jaringan kaki tangan yang cukup luas, dengan 11 orang yang membantu mengedarkan sabu di wilayah OKU Selatan.
“Saya baru mulai lagi sekitar satu bulan ini setelah sempat berhenti sejak tahun 2020. Keuntungan dari bisnis ini bisa mencapai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta,” tuturnya.
Polisi Kejar Bandar Besar di OKU Timur
Kasus ini kini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas. Polisi kini menargetkan bandar besar yang memasok sabu ke Ario Shima.
“Kami akan terus memburu pemasoknya, termasuk kaki tangan tersangka yang membantu mengedarkan barang haram ini,” tegas Harrisandi.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas narkotika, terutama dalam Operasi Pekat Musi 2025 yang bertujuan membersihkan wilayah Sumatera Selatan dari penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba guna membantu penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran barang haram ini. (dkd)













