Palembang, bidiksumsel.com – Polda Sumatera Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis nasional terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penguatan koordinasi lintas satuan wilayah. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi program Presisi Polri guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Arahan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel, Rony Samtana, yang memberikan instruksi kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba hingga tingkat Kepolisian Resor. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pola tindak sekaligus mempercepat respons dalam penanganan kasus narkotika yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap ketahanan sosial masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Gedung Presisi Mapolda Sumatera Selatan, tepatnya di Ruang Vicon Lantai II, pada Jumat (24 April 2026).
Pelaksanaan dilakukan secara hibrida dengan memanfaatkan teknologi daring, sehingga pimpinan Polda dapat terhubung langsung dengan para Kepala Satuan Reserse Narkoba serta personel di seluruh wilayah hukum di Sumatera Selatan.
Model koordinasi berbasis digital ini diharapkan mampu mempercepat penyampaian kebijakan sekaligus memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif tanpa hambatan birokrasi.
Dalam arahannya, Wakapolda Sumsel menekankan pentingnya penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan di tingkat satuan wilayah. Seluruh personel diminta meningkatkan kesiapan serta respons cepat terhadap berbagai potensi peredaran narkotika di daerah masing-masing.
Dengan melibatkan seluruh personel Satuan Reserse Narkoba secara langsung, setiap kebijakan pimpinan diharapkan dapat dilaksanakan secara cepat, terarah, dan selaras dengan kebijakan nasional dalam pemberantasan narkotika.
“Kita harus memastikan sinergi antara Direktorat di tingkat Polda dengan satuan wilayah berjalan optimal. Setiap personel harus memiliki visi yang sama dalam mendukung kebijakan pimpinan untuk membersihkan wilayah dari peredaran narkoba,” tegas Rony Samtana dalam arahannya.
Selain aspek operasional, pengawasan internal terhadap personel juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut. Wakapolda menegaskan pentingnya menjaga integritas institusi serta mencegah potensi pelanggaran di internal kepolisian.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, sekaligus memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa penguatan koordinasi berbasis digital merupakan bagian dari transformasi menuju institusi kepolisian yang modern dan presisi.
Menurutnya, penggunaan teknologi komunikasi dalam koordinasi lintas wilayah memungkinkan respons yang lebih cepat dan akurat dalam menghadapi dinamika peredaran narkoba yang terus berkembang.
“Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba. Melalui penguatan koordinasi ini, kami memastikan seluruh jajaran bergerak secara terpadu, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi teknis terkait pemetaan kerawanan wilayah yang melibatkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Yulian Perdana, bersama jajaran pejabat utama lainnya.
Diskusi ini bertujuan merumuskan langkah operasional lanjutan yang lebih efektif dalam menekan peredaran narkotika di berbagai wilayah hukum di Sumatera Selatan.
Melalui penguatan sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, Polda Sumatera Selatan optimistis dapat menekan angka peredaran narkotika secara signifikan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di seluruh wilayah provinsi. (dkd)













