Prabumulih, bidiksumsel.com – Polemik terkait proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh PT Pertamina Training and Consulting (PTC) di wilayah operasional Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHRZ 4) di Prabumulih kini memasuki babak baru yang dinilai semakin krusial.
Pada Jumat (24/04/2026), Pimpinan Redaksi Demokrasi Indonesia, Ladi Yansyah, bersama jajaran insan pers serta aktivis lingkungan dan sosial mendatangi langsung kantor Pertamina Hulu Rokan Zona 4 guna menyerahkan surat terbuka secara resmi.
Surat bernomor 07/ST-DI/PBM/IV/2026 tersebut diterima oleh perwakilan Corporate Communications (Corpcom) PHRZ 4, Dhio Faiz, pada pukul 09.56 WIB. Dalam tanda terima dokumen, pihak PHRZ 4 menyatakan komitmennya untuk meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait sesuai dengan tujuan surat.
Dalam keterangannya, Ladi Yansyah menegaskan bahwa langkah penyampaian surat terbuka ini dilakukan demi menjaga marwah perusahaan, khususnya dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.
Ia menilai bahwa proses rekrutmen yang tidak terbuka berpotensi menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat, bahkan dapat merusak hubungan harmonis antara perusahaan dan warga lokal yang selama ini terjalin dengan baik.
“Kami mendesak pihak PTC untuk menjalankan proses seleksi secara terbuka dan terukur. Ketertutupan informasi hanya akan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat,” tegas Ladi dalam rilis resminya.
Menurutnya, transparansi dalam proses seleksi merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama di wilayah yang selama ini menjadi basis operasional industri migas.
Selain menyoroti transparansi seleksi, Ladi juga mengungkap adanya dugaan minim koordinasi antara pihak PT Pertamina Training and Consulting dengan instansi ketenagakerjaan di daerah.
Ia mengutip pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, Sanjay Yunus, yang sebelumnya mendorong agar pola rekrutmen melibatkan berbagai pihak, termasuk dinas tenaga kerja, aparat kepolisian, serta masyarakat.
Pola tersebut dinilai telah terbukti efektif pada proses rekrutmen yang pernah dilakukan oleh PT Patra Drilling Contractor, yang dinilai lebih transparan dan akuntabel.
Dengan melibatkan instansi resmi, diharapkan setiap tahapan seleksi dapat dipantau secara langsung, sehingga potensi kecurangan atau praktik tidak sehat dapat diminimalkan.
Isu lain yang turut menjadi perhatian dalam polemik ini adalah nasib tenaga kerja lokal yang telah memiliki pengalaman dan sertifikasi di sektor minyak dan gas.
Ladi menegaskan pentingnya penghargaan terhadap kompetensi putra daerah yang telah lama berkecimpung di industri migas, termasuk mereka yang pernah bekerja di perusahaan seperti PT Pertamina (Persero), PGN, dan Perta Samtan Gas.
Menurutnya, tenaga kerja berpengalaman tersebut seharusnya mendapatkan penilaian objektif dalam proses seleksi, mengingat mereka telah memiliki rekam jejak yang relevan di sektor berisiko tinggi.
“Sangat tidak masuk akal jika SDM yang sudah teruji kompetensinya di area berisiko tinggi justru tereliminasi oleh sistem yang tidak transparan. Kami tidak meminta prioritas tanpa dasar, kami menuntut keadilan bagi mereka yang benar-benar ahli,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Ladi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan melalui mekanisme yang disebut sebagai “uji delik” pada setiap tahapan rekrutmen.
Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada praktik “titipan” tenaga kerja yang tidak memiliki kompetensi memadai, yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dalam operasional lapangan migas.
Surat terbuka tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah instansi penting, termasuk Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Pemerintah Kota Prabumulih, Ketua DPRD setempat, Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, hingga Kepolisian Resor Prabumulih sebagai bentuk pengawasan berlapis.
Pihak media dan aktivis berharap surat terbuka tersebut dapat ditanggapi secara positif oleh PT Pertamina Training and Consulting. Respons resmi dinilai sangat penting untuk meredam keresahan masyarakat yang muncul akibat sistem pendaftaran daring yang hingga kini belum mencantumkan batas waktu penutupan secara jelas.
Dengan adanya klarifikasi terbuka dari perusahaan, diharapkan polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera menemukan titik terang, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen di sektor industri strategis seperti migas. (tinus)













