Ratusan Pelanggaran Terjadi, DKPP Perkuat Kapasitas Pemeriksa Daerah di Palembang

bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Upaya memperkuat kualitas dan integritas penyelenggara pemilu terus digencarkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI). Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Pemeriksa Daerah yang digelar di Novotel Palembang, Senin (20/4/2026) malam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya tim pemeriksa daerah, agar mampu menjalankan tugas pengawasan etik secara profesional, objektif, dan berintegritas tinggi.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan, Apriyadi, menegaskan bahwa penguatan kapasitas pemeriksa daerah merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, peningkatan kompetensi penyelenggara pemilu tidak hanya berfokus pada aspek teknis semata, tetapi juga harus menyentuh aspek integritas dan tanggung jawab moral. Hal ini mencakup seluruh unsur penyelenggara pemilu, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Penyelenggara pemilu memegang amanah besar dari masyarakat. Karena itu, kualitas SDM yang unggul dan berintegritas menjadi kunci agar pelaksanaan pemilu ke depan semakin baik dan mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas,” ujar Apriyadi.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Sumatera Selatan sebagai tuan rumah kegiatan regional wilayah Sumatera. Apriyadi menilai langkah DKPP dalam memberikan pembekalan sejak dini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

Menurutnya, pembinaan yang berkelanjutan akan membantu penyelenggara memahami secara lebih mendalam tanggung jawab yang diemban, sekaligus meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya kegiatan diseminasi ini, diharapkan penyelenggara pemilu di daerah memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai kode etik serta mekanisme penanganan pelanggaran.

Sementara itu, Ketua DKPP RI periode 2022–2027, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa persoalan utama yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan pemilu adalah pelanggaran etik yang berkaitan dengan profesionalitas penyelenggara.

Ia menjelaskan bahwa meskipun regulasi teknis seperti Peraturan KPU telah disusun secara rinci dan sistematis, implementasi di lapangan masih sering tidak berjalan optimal.

Pelanggaran tersebut umumnya terjadi pada tahapan-tahapan krusial, mulai dari pendaftaran pemilih, proses pemungutan suara, hingga penetapan hasil akhir pemilu. “Secara aturan, semuanya sudah jelas dan detail. Namun dalam praktiknya, masih banyak yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Inilah yang kemudian memicu pelanggaran,” tegas Heddy.

Selain pelanggaran dalam tahapan teknis, Heddy juga menyoroti lemahnya ketelitian dalam proses verifikasi administrasi calon.

Menurutnya, masih ditemukan dokumen yang tidak sah namun lolos dalam tahapan pencalonan. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya, mengingat pemilu merupakan proses yang sakral dalam sistem demokrasi dan harus menjamin keabsahan di setiap tahapannya. Ia menambahkan bahwa tingginya angka pengaduan yang diterima DKPP selama pelaksanaan pemilu dan pilkada terakhir menjadi indikator bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Bahkan, ratusan perkara tercatat dan puluhan penyelenggara pemilu dijatuhi sanksi pemberhentian karena terbukti melanggar kode etik.

Lebih lanjut, Heddy menegaskan bahwa tekanan dari pihak eksternal, khususnya peserta kontestasi politik, menjadi tantangan serius bagi penyelenggara pemilu di daerah.

Intervensi dari pihak berkepentingan dinilai sering mengganggu independensi penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya ketahanan mental dan integritas sebagai benteng utama dalam menghadapi tekanan tersebut. “Tekanan politik itu nyata dan sangat kuat. Jika tidak memiliki integritas dan ketahanan mental yang baik, penyelenggara bisa terjerumus pada pelanggaran,” ungkapnya.

Melalui kegiatan diseminasi ini, DKPP RI mendorong tim pemeriksa daerah untuk tidak hanya berperan dalam proses persidangan etik, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh penyelenggara pemilu di daerah. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran serta meningkatkan kesadaran etik dalam setiap tahapan pemilu.

Dengan penguatan kapasitas yang berkelanjutan, diharapkan kualitas demokrasi di Indonesia semakin meningkat, sekaligus memastikan setiap proses pemilu berjalan transparan, adil, dan berintegritas tinggi. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *