Palembang, bidiksumsel.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan inklusif kembali ditunjukkan oleh Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang, dengan memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe D secara gratis kepada empat atlet disabilitas berprestasi asal Palembang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, di Satpas Satlantas Polrestabes Palembang, sebagai bagian dari upaya memberikan akses pelayanan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Program ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas prestasi para atlet, tetapi juga menjadi simbol komitmen institusi kepolisian dalam menciptakan pelayanan publik yang adil dan tanpa diskriminasi.
Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, secara langsung memberikan apresiasi kepada empat atlet disabilitas yang telah mengharumkan nama daerah melalui berbagai cabang olahraga.
Empat atlet penerima SIM D tersebut adalah Firmansyah dari cabang olahraga renang, Jupri Desiawan dari cabang para bowling, Muhammad Zaitun dari cabang para renang, serta Rian Yohwari dari cabang bulutangkis.
Keempat atlet tersebut dinilai layak menerima penghargaan karena dedikasi serta prestasi yang telah mereka torehkan, sekaligus menjadi inspirasi bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas lainnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa prestasi tidak hanya diakui melalui medali dan trofi, tetapi juga melalui bentuk dukungan nyata yang membantu meningkatkan kualitas hidup para atlet.
Meski diberikan secara gratis, seluruh proses penerbitan SIM tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku secara nasional. Para atlet tetap mengikuti seluruh tahapan yang telah ditentukan.
Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan dan psikologi, registrasi administrasi, ujian teori berbasis sistem daring, hingga ujian praktik berkendara menggunakan kendaraan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Finan S. Radipta, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan publik yang inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkendara secara legal dan aman. Ini bukan sekadar pemberian SIM, tetapi juga bentuk pengakuan atas kemampuan dan kemandirian mereka,” ujarnya.
Program ini merupakan implementasi dari kebijakan Polri Presisi, yang menekankan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kapolda Sumatera Selatan agar seluruh jajaran kepolisian memberikan pelayanan yang setara kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi fisik.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pemberian SIM D gratis kepada atlet disabilitas merupakan simbol kuat kehadiran Polri bagi seluruh masyarakat.
“Pemberian SIM D gratis kepada atlet disabilitas ini adalah bentuk nyata bahwa Polri hadir untuk semua. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang terhambat dalam mendapatkan pelayanan publik hanya karena keterbatasan fisik,” tegasnya.
Pemberian SIM D ini tidak hanya memberikan legalitas berkendara, tetapi juga meningkatkan rasa percaya diri dan kemandirian para atlet dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, program ini turut mendukung keselamatan berlalu lintas melalui pengujian kompetensi yang dilakukan secara terstandar.
Polrestabes Palembang juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat penyandang disabilitas lainnya yang ingin memperoleh SIM D melalui prosedur yang telah disiapkan secara ramah dan inklusif.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya masyarakat yang lebih inklusif, di mana setiap individu memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik.
Melalui program ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para atlet penerima SIM D, tetapi juga menjadi contoh nyata bahwa pelayanan publik yang inklusif dapat diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Ke depan, diharapkan semakin banyak inovasi pelayanan publik yang mengedepankan kesetaraan akses, sehingga seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata. (dkd)













