Kapolda Sumsel Bahas Penambangan Ilegal dengan Direksi PT Bukit Asam
Palembang, bidiksumsel.com – Pada Rabu, 17 Juli 2024, Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo menerima audiensi dari jajaran Direksi PT Bukit Asam (PT BA) di ruang delegasi Mapolda Sumsel.
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Bukit Asam, Arsal Ismail, bersama beberapa pejabat penting perusahaan, untuk membahas sejumlah masalah serius yang dihadapi PT BA, termasuk maraknya aktivitas penambangan ilegal di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan.
Dalam audiensi tersebut, Arsal Ismail mengungkapkan bahwa terdapat 130 titik penambangan ilegal di area IUP PT Bukit Asam. Aktivitas ini tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial tetapi juga berpotensi mengganggu produksi batubara yang sangat penting bagi suplai bahan bakar Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“PT Bukit Asam mendapat tambahan target produksi sebesar 2 juta kubik, dari 24 juta kubik sebelumnya menjadi 26 juta kubik. Namun, dengan adanya penambangan ilegal di 130 titik, hal ini sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami,” jelas Arsal.
Penyerobotan lahan seluas 260 hektar juga menjadi pokok bahasan dalam pertemuan tersebut. Lahan yang dimaksud merupakan area vital untuk operasional PT BA, sehingga aktivitas ilegal ini memerlukan perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo merespons dengan tegas isu yang diangkat oleh PT Bukit Asam. Menurutnya, penambangan ilegal merupakan masalah serius yang harus segera ditangani.
“Saat pelaksanaan Musrenbang Polri kemarin, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara akibat dari kegiatan ilegal seperti ini. Kita akan bahas bersama stakeholder terkait, termasuk dengan Panglima Kodam II Sriwijaya. Kami akan menyiapkan tim bersama baik personel maupun peralatan untuk melakukan penertiban di sana, tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut adalah Komisaris PT BA Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu, Direktur SDM Suherman, Direktur Operasional/Produksi Suhedi, Sekretaris Perusahaan Nico Candra, dan Vice President Hukum Zulfikar Azhar. Sementara dari pihak Polda Sumsel, selain Kapolda, hadir pula Karo Ops Kombes M Anis Prasetyo, Direskrimum Kombes M Anwar Reksowidjojo, Direskrimsus Kombes Bagus Suropratomo, Dirpam Obvit Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan, dan Kabid Humas Kombes Sunarto.
Kerjasama antara PT Bukit Asam dan Polda Sumsel diharapkan dapat menghasilkan solusi efektif dalam mengatasi masalah penambangan ilegal. Pengawasan yang ketat dan tindakan tegas diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasi PT Bukit Asam.
Penambangan ilegal tidak hanya merugikan PT Bukit Asam secara ekonomi tetapi juga membawa dampak negatif bagi lingkungan. Aktivitas tanpa izin ini seringkali tidak memperhatikan standar keselamatan dan lingkungan, yang dapat menyebabkan kerusakan lahan, pencemaran air, dan penurunan kualitas udara.
Oleh karena itu, penertiban aktivitas ilegal ini penting tidak hanya untuk kepentingan perusahaan tetapi juga untuk kelestarian lingkungan.
Selain penertiban, perlu juga dilakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang dampak negatif penambangan ilegal. Edukasi ini dapat dilakukan melalui berbagai program yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan.
Dengan memberikan pemahaman yang baik tentang pentingnya menjaga lingkungan dan legalitas dalam operasional pertambangan, diharapkan dapat mengurangi aktivitas penambangan ilegal di masa depan.
Pertemuan antara jajaran Direksi PT Bukit Asam dan Kapolda Sumsel merupakan langkah awal yang penting dalam menyelesaikan masalah penambangan ilegal.
Keberhasilan langkah ini akan sangat bergantung pada kerjasama yang solid antara perusahaan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Pengawasan yang terus menerus dan penegakan hukum yang konsisten akan menjadi kunci untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan ini.
Pertemuan yang diadakan di Mapolda Sumsel ini mencerminkan komitmen bersama antara PT Bukit Asam dan Polda Sumsel dalam mengatasi tantangan penambangan ilegal.
Dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak terkait, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan secara efektif, menjaga keamanan dan kelancaran operasional PT Bukit Asam serta melindungi lingkungan dari kerusakan lebih lanjut. (dkd)












