Muba, bidiksumsel.com – Proyek pengerjaan jalan senilai Rp. 2.200.684.000, (dua miliar dua ratus juta enam ratus delapan puluh empat rupiah) anggaran APBD Pemkab Muba diduga menyimpang.
Pasalnya, terdapat beberapa pengerasan agregat yang diduga sangat tipis serta Culture tanah yang disinyalir kurangnya persiapan awal yang matang oleh pihak pengerja atau ketiga.
Terlebih lagi, Kontraktor harus mengerjakan Proyek dengan Kalender 75 Hari Kerja. Sementara Tahun Anggaran 2022 akan berakhir.
Plt Kepala Dinas PUPR Muba Mirwan Susanto SE MM melalui Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Ahmad Fadly ST mengungkapkan, lambatnya pengerjaan tersebut awalnya masalah suplay agregat B yang sulit dipasaran, dan naeknya harga akibat harga BBM melambung.
“Pada saat mulai bekerja frofilering badan jalan tidak bisa maximal akibat kontur badan jalan dan cuaca,” kata Fadly kepada awak media, Sabtu (17/12/2022).
Disinggung terkait masa waktu kerja yang diberikan selama 75 Hari sementara pengerjaan Cor Beton baru bekerja 3 Hari. “Kontrak pastinya sampai kapan waktunya saya lupa, kalau pun sudah habis waktu, rencananya kita perpanjang sampai minggu depan,” jelas Fadly. (ari)













