Muba, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti kebijakan nasional di sektor energi dan sumber daya mineral. Melalui rapat finalisasi ikrar bersama, Bupati M. Toha Tohet menegaskan kesiapan penuh daerahnya untuk segera mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 secara terukur dan terkoordinasi.
Langkah cepat tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mengawal implementasi regulasi strategis yang diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya percepatan implementasi regulasi ini juga merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam rapat koordinasi Forkopimda se-Sumatera Selatan yang sebelumnya digelar di Auditorium Graha Bina Praja.
Sebagai bentuk keseriusan, pada Rabu (29/4/2026), Bupati Muba didampingi Sekretaris Daerah Syafaruddin, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Iskandar Syahrianto, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Alva Elan, menggelar Rapat Finalisasi Ikrar Bersama Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Ruang Rapat Serasan Sekate. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, BUMD, UMKM, KUD, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Bupati M. Toha Tohet menegaskan bahwa implementasi regulasi ini harus dijalankan secara serius, terintegrasi, dan tidak sekadar formalitas administratif. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen kita bersama untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif di lapangan. Kita harus satu langkah, satu visi, dan satu gerak,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sangat bergantung pada kekompakan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha.
Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Koperasi Unit Desa (KUD) dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Ia mengingatkan seluruh pihak untuk tetap solid dan kompak dalam mengemban amanah pemerintah, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ia turut menyinggung pentingnya peran moral seluruh pihak dalam menjaga lingkungan sosial masyarakat, termasuk mencegah berbagai potensi penyalahgunaan seperti narkoba dan judi online. “Pemerintah akan terus memberikan dukungan penuh. Kita lakukan secara bertahap hingga menjadi budaya yang kuat di tengah masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, unsur Forkopimda, BUMD, UMKM, dan KUD yang hadir dalam rapat menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. Masing-masing pihak berkomitmen memberikan kontribusi optimal sesuai dengan tugas dan kewenangannya, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Langkah finalisasi ikrar bersama ini menandai kesiapan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk bergerak secara terpadu dalam menjalankan kebijakan strategis di sektor energi. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 diharapkan mampu memperkuat sektor energi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Musi Banyuasin. (rd)













