Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ikuti Pelatihan Antikorupsi KPK, Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih

ist

Jakarta, bidiksumsel.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, menghadiri secara langsung Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Keikutsertaan Andie Dinialdie dalam program tersebut menjadi bentuk komitmen nyata DPRD Sumatera Selatan dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia itu diikuti oleh puluhan penyelenggara negara dari berbagai daerah di Indonesia. Menariknya, dalam pelatihan tahun ini KPK turut melibatkan pasangan para pejabat sebagai bagian dari strategi penguatan integritas berbasis keluarga.

Andie Dinialdie hadir didampingi Ketua Ikatan Istri Anggota DPRD (IKATRI) Provinsi Sumatera Selatan. Kehadiran pasangan dalam pelatihan tersebut mencerminkan pendekatan baru yang dikembangkan KPK, yakni menjadikan keluarga sebagai benteng pertama dalam membangun budaya antikorupsi.

KPK menilai keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan menjaga konsistensi integritas seorang pejabat publik. Dukungan keluarga dianggap mampu menjadi pengingat moral ketika seorang penyelenggara negara dihadapkan pada berbagai godaan maupun potensi benturan kepentingan dalam menjalankan tugasnya.

Pendekatan ini lahir dari berbagai pengalaman penanganan kasus korupsi yang menunjukkan bahwa faktor lingkungan dan gaya hidup sering kali menjadi salah satu pemicu terjadinya penyimpangan. Melalui pelibatan pasangan dalam program PAKU Integritas, KPK berharap nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kepentingan publik dapat semakin tertanam kuat dalam kehidupan para penyelenggara negara.

Selain itu, pelatihan tersebut juga menjadi ruang refleksi bagi para pemimpin daerah untuk memahami pentingnya menjaga amanah publik serta memperkuat komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

PAKU Integritas Tahun 2026 diikuti oleh 62 peserta yang berasal dari 17 provinsi di Indonesia. Peserta terdiri dari berbagai unsur pimpinan daerah, mulai dari wakil gubernur, ketua DPRD provinsi, wakil ketua DPRD, sekretaris daerah, hingga pasangan masing-masing pejabat.

Komposisi peserta tersebut meliputi 15 Wakil Gubernur, 15 Ketua DPRD Provinsi, 3 Wakil Ketua DPRD Provinsi, 2 Sekretaris Daerah Provinsi, serta 27 pasangan penyelenggara negara. Melalui kegiatan ini, KPK ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen penuh dari para pemimpin daerah yang memiliki kewenangan strategis dalam pengambilan kebijakan.

Ketua DPRD sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah. Karena itu, penguatan integritas bagi pimpinan DPRD dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dalam pembukaan kegiatan, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa para pimpinan daerah memiliki posisi sentral dalam menentukan arah pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan jabatan publik. Jabatan bukanlah sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi, melainkan amanah yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. “Jabatan bukan tentang dilayani, melainkan melayani. Ketika seorang pemimpin mampu bekerja dengan empati dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, di situlah integritas menemukan maknanya,” tegas Fitroh.

KPK juga memaparkan data yang menunjukkan masih tingginya angka korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia. Berdasarkan catatan KPK sejak tahun 2004 hingga Maret 2026, sebanyak 1.996 perkara korupsi telah ditangani.

Dari jumlah tersebut, 371 perkara melibatkan anggota DPR maupun DPRD, sementara 207 perkara menjerat kepala daerah dan pimpinan pemerintahan daerah. Data tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh penyelenggara negara untuk terus memperkuat budaya integritas dan memperbaiki sistem pengawasan internal.

KPK menilai praktik korupsi di daerah masih sering terjadi pada sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan negara. Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pengadaan barang dan jasa (PBJ), perizinan, pengelolaan aset daerah, hingga proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Karena itu, melalui pelatihan PAKU Integritas, para pimpinan daerah didorong untuk menjadi penggerak utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif. Peran DPRD dinilai sangat penting karena memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berhubungan langsung dengan jalannya pemerintahan daerah.

Dengan pengawasan yang kuat dan berintegritas, penggunaan anggaran daerah dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Selama mengikuti program PAKU Integritas 2026, para peserta mendapatkan berbagai materi dan pengalaman pembelajaran yang dirancang secara komprehensif.

Rangkaian kegiatan meliputi pengenalan lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, kunjungan ke ruang konferensi pers, sesi interaktif bersama juru bicara KPK, hingga diskusi kelompok mengenai strategi pencegahan korupsi di daerah.

Peserta juga diminta menyusun rencana aksi yang nantinya akan diterapkan di daerah masing-masing sebagai bentuk tindak lanjut dari pelatihan. Rencana aksi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan publik.

Bagi Sumatera Selatan, keikutsertaan Ketua DPRD Andie Dinialdie dalam program ini menjadi sinyal positif bahwa upaya pencegahan korupsi terus mendapat perhatian serius dari unsur pimpinan daerah. Melalui penguatan integritas yang berkelanjutan, diharapkan seluruh elemen pemerintahan di Sumatera Selatan dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas, menjaga kepercayaan publik, serta menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelatihan PAKU Integritas 2026 juga menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pendidikan, penguatan karakter, dan pembangunan budaya integritas yang dimulai dari lingkungan keluarga hingga lembaga pemerintahan.

Dengan kolaborasi yang kuat antara KPK, pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi diharapkan dapat semakin mendekati kenyataan. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *