Terkait upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan, penangkapan, penetapan tersangka hingga penahanan Wakil Bupati Pali, Iwan Tuaji, yang dilakukan Kejaksaan Agung RI melalui Kejati Sumsel.
Pengadilan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
