Komisi II DPRD Sumsel Tinjau RPH di OKI, Pastikan Distribusi Daging dan Kesehatan Hewan

ist

OKI, bidiksumsel.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik PT Bina Hilir Utama Niaga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (17/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau secara langsung operasional rumah pemotongan hewan, khususnya terkait distribusi daging kepada masyarakat serta pengawasan kesehatan hewan.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam menghimpun data lapangan sebagai bahan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Melalui peninjauan langsung, Komisi II DPRD Sumsel ingin memastikan bahwa pengelolaan RPH berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi keamanan pangan, kesehatan hewan, maupun pelayanan kepada masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi II meninjau berbagai tahapan operasional rumah pemotongan hewan, mulai dari pemeriksaan kesehatan ternak sebelum pemotongan, proses penyembelihan, hingga penanganan dan pendistribusian daging kepada konsumen.

Perhatian khusus diberikan terhadap penerapan standar kesehatan veteriner dan prosedur pemotongan yang sesuai dengan ketentuan, termasuk pemenuhan aspek higienitas serta pelaksanaan penyembelihan sesuai syariat. Selain itu, Komisi II DPRD Sumsel juga menyoroti pentingnya pengawasan kesehatan hewan untuk mencegah beredarnya daging yang tidak layak konsumsi maupun berasal dari ternak yang terindikasi mengidap penyakit.

Menurut anggota Komisi II, pengawasan terhadap rumah pemotongan hewan memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat. Ketersediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi II DPRD Sumsel juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan sektor peternakan, ketahanan pangan, dan pelayanan kesehatan masyarakat. Hasil monitoring di lapangan akan menjadi salah satu bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan rumah pemotongan hewan dan distribusi pangan asal hewan.

Temuan-temuan yang diperoleh selama kunjungan kerja selanjutnya akan dibahas dalam rapat Komisi II DPRD Sumsel bersama organisasi perangkat daerah terkait sebagai bagian dari pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung, DPRD Sumsel berharap berbagai kebijakan di sektor peternakan dan ketahanan pangan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menjamin keamanan produk pangan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *