Satgas Gabungan Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Empat Lawang, Modus Kirim Lewat Ekspedisi Terbongkar
Empat Lawang, bidiksumsel.com – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Anti Narkoba Deninteldam II/Sriwijaya, Tim Intel Kodim 0405 Lahat, Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lahat berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Jumat malam, 12 Juni 2026, di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Barang haram itu ditemukan di dalam sebuah paket ekspedisi yang dikirim melalui jasa pengiriman barang dan rencananya akan diterima di Desa Gedung Agung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari kejelian seorang kurir jasa ekspedisi J&T di Pendopo yang mencurigai sebuah paket dengan identitas pengirim yang tidak jelas. Paket tersebut tercatat menggunakan nomor resi JD 0564288268 dengan nama penerima Karindra. Namun, pada bagian pengirim hanya tertulis “Teknoline Tanpa Nama” yang beralamat dari kawasan Kertapati, Palembang.
Kecurigaan terhadap paket tersebut muncul karena data pengirim dinilai tidak lengkap dan tidak lazim. Menyadari adanya potensi pelanggaran hukum, kurir kemudian melaporkan temuannya kepada aparat terkait.
Laporan itu langsung mendapat respons cepat dari jajaran aparat keamanan. Dandeninteldam II/Sriwijaya Letkol Kav Wahyudha Saputra, S.H., segera melakukan koordinasi dengan Dandim 0405 Lahat Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto, S.H., M.Sos., guna menindaklanjuti informasi yang diterima.
Sekitar pukul 16.00 WIB, perintah operasi diterbitkan kepada Tim Satgas Anti Narkoba Deninteldam II/Sriwijaya yang dipimpin Kapten Ckm Dian Husni. Tim kemudian bergerak menuju lokasi penyimpanan paket di kantor J&T Pendopo untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah seluruh prosedur hukum dan administrasi dipenuhi, tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 20.05 WIB. Paket yang dicurigai kemudian diperiksa secara bersama-sama dengan disaksikan pihak terkait guna memastikan transparansi dan legalitas tindakan yang dilakukan.
Saat paket dibuka, petugas menemukan sebuah kotak berwarna hitam yang di dalamnya terdapat safety box merek Dely. Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya narkotika golongan I jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kotak tersebut.
Barang bukti yang ditemukan memiliki berat bruto sekitar 1 kilogram. Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti dan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut kembali menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus berupaya mencari berbagai cara untuk mengelabui aparat penegak hukum. Salah satu modus yang kini semakin sering digunakan adalah memanfaatkan layanan ekspedisi atau jasa pengiriman barang sebagai sarana distribusi narkoba.
Dalam modus ini, identitas pengirim biasanya dipalsukan atau dibuat tidak jelas sehingga menyulitkan proses pelacakan. Nama perusahaan fiktif, alamat yang tidak lengkap, hingga penggunaan identitas palsu menjadi bagian dari strategi jaringan narkotika untuk menghindari pengawasan aparat.
Namun demikian, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kewaspadaan masyarakat dan sinergi antarlembaga yang terjalin dengan baik.
Tim yang terlibat langsung dalam operasi tersebut terdiri dari personel Satgas Anti Narkoba Deninteldam II/Sriwijaya, yakni Kapten Ckm Dian Husni, Lettu Inf Deky, Lettu Inf M. Dwi Apriansyah, serta Sertu Randy Prayogi bersama personel lainnya. Mereka bekerja sama dengan aparat kepolisian dan BNN untuk memastikan paket tersebut dapat diamankan sebelum sampai ke tangan penerima.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas instansi memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dengan menggabungkan kemampuan intelijen, investigasi, serta dukungan operasional dari berbagai lembaga, aparat mampu mendeteksi dan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang semakin kompleks.
Dandeninteldam II/Sriwijaya Letkol Kav Wahyudha Saputra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil nyata dari komitmen bersama seluruh unsur penegak hukum dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba.
“Satu gram pun narkoba tidak akan kami beri ruang di wilayah Sumsel. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak secara cepat, terukur, dan tanpa kompromi. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Saat ini, barang bukti berupa 1 kilogram sabu dan safety box hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika telah diamankan. Penyidik Satres Narkoba Polres Empat Lawang tengah melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.
Kasus ini selanjutnya akan dikembangkan bersama jajaran Polda Sumatera Selatan untuk menelusuri identitas pengirim yang menggunakan nama “Teknoline Tanpa Nama” serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik upaya distribusi narkotika tersebut.
Aparat juga akan menelusuri jalur distribusi, sumber barang, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengiriman guna memastikan seluruh mata rantai jaringan dapat diungkap secara menyeluruh.
Kodam II/Sriwijaya melalui jajarannya turut mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha jasa pengiriman dan ekspedisi, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap paket-paket yang memiliki identitas tidak jelas atau mencurigakan.
Paket tanpa alamat lengkap, pengirim fiktif, maupun penerima yang tidak dapat diverifikasi diharapkan segera dilaporkan kepada aparat keamanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memerangi peredaran narkotika. Laporan sederhana dari seorang kurir ekspedisi terbukti mampu menggagalkan masuknya satu kilogram sabu yang berpotensi merusak ribuan generasi muda di Sumatera Selatan.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara TNI, Polri, BNN, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan ruang gerak jaringan narkotika semakin sempit sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. (helmi)












