Prabumulih, bidiksumsel.com – DPRD Kota Prabumulih mengawali tahun kerja 2026 dengan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna membahas dan menetapkan jadwal kegiatan perjalanan dinas Alat Kelengkapan DPRD untuk bulan Januari.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Prabumulih tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, Aryono, didampingi Wakil Ketua II, Ir. Dipe Anom, serta dihadiri seluruh anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Prabumulih. Jumat, 02 Januari 2026.
Dalam forum tersebut, para pimpinan dan anggota Banmus membahas secara rinci agenda perjalanan dinas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing alat kelengkapan dewan. Pembahasan mencakup penjadwalan, tujuan kegiatan, serta sinkronisasi dengan program kerja yang telah dirancang sebelumnya.
Wakil Ketua I DPRD, Aryono, menegaskan pentingnya penyusunan jadwal yang terarah dan terkoordinasi agar seluruh kegiatan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Rapat Banmus ini menjadi langkah awal kita untuk memastikan seluruh agenda kerja DPRD di bulan Januari tersusun dengan baik, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa perjalanan dinas bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang melekat pada DPRD. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para anggota dewan dapat melakukan studi komparasi, konsultasi, serta koordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat kualitas kebijakan daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, setiap perjalanan dinas harus berorientasi pada hasil yang konkret serta berdampak positif terhadap pembangunan Kota Prabumulih.
Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai masukan dan usulan dari anggota Banmus turut dibahas guna menyempurnakan jadwal yang akan ditetapkan.
Dengan digelarnya rapat ini, DPRD Kota Prabumulih menunjukkan komitmennya untuk menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional dan terstruktur sejak awal tahun. Penjadwalan yang matang diharapkan mampu mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai representasi masyarakat Kota Prabumulih sepanjang tahun 2026. (tinus)













