Prabumulih, bidiksumsel.com – Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) Kota Prabumulih menggelar aksi damai di depan kantor PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHRZ4), Selasa (21/4/2026).
Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat terkait sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari pihak perusahaan. Meski berlangsung dengan penuh semangat, aksi tetap berjalan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan.
Ketua Umum Aliansi Prabumulih Menggugat, Adi Susanto, menyampaikan bahwa aksi berjalan lancar dan menjadi momentum penting dalam menyuarakan tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan.
Dalam orasinya bersama Suwarno dan anggota lainnya, APM menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari transparansi perekrutan tenaga kerja hingga pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Alhamdulillah aksi hari ini berjalan sukses. Kami telah menyampaikan langsung aspirasi di depan kantor Pertamina, khususnya terkait persoalan PDRT, PDC, serta berbagai hal yang belum terselesaikan,” ujar Adi dalam orasinya.
Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan langkah awal untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapat perhatian dan tindak lanjut yang jelas.
APM menyatakan akan melanjutkan perjuangan dengan membawa seluruh tuntutan tersebut ke DPRD Kota Prabumulih.
Rencananya, aksi lanjutan akan digelar pada 29 April 2026 di kantor DPRD. Bahkan, APM menyatakan kesiapan untuk melakukan aksi bermalam selama satu minggu apabila tuntutan yang diajukan tidak diakomodasi.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan APM dalam mengawal isu yang dianggap berdampak langsung terhadap masyarakat di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Dalam tuntutannya, APM mengangkat 13 poin utama yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Beberapa di antaranya terkait pengelolaan dana CSR, Dana Bagi Hasil (DBH), serta zonasi wilayah di sekitar area operasional perusahaan.
Selain itu, APM juga menyoroti pentingnya kesesuaian kebijakan perusahaan dengan aturan tata ruang, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), agar tidak merugikan masyarakat.
“Perusahaan jangan hanya mencari keuntungan di daerah ini, tapi juga harus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. DPRD harus mendorong lahirnya Perda yang mengatur hal tersebut,” tegas Adi.
Isu transparansi perekrutan tenaga kerja juga menjadi perhatian utama dalam aksi tersebut. APM meminta agar proses seleksi dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak independen, aparat kepolisian, serta media massa sebagai bentuk pengawasan publik.
Menurut Adi, transparansi menjadi kunci untuk memastikan proses rekrutmen berjalan adil dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kalau memang transparan, lakukan tes secara terbuka, ada pengawasan dari berbagai pihak. Jangan hanya mengklaim sesuai SOP, tapi tidak bisa dibuktikan secara jelas,” tambahnya.
Hingga aksi berakhir, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 terkait tuntutan yang disampaikan APM. Meski demikian, APM memastikan akan terus mengawal isu tersebut hingga mendapatkan kejelasan dan solusi yang berpihak kepada masyarakat.
Aksi damai ini menjadi perhatian publik di Prabumulih sebagai bentuk kontrol sosial terhadap aktivitas perusahaan di daerah tersebut. Kehadiran aparat keamanan yang mengawal jalannya aksi turut memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Dengan rencana aksi lanjutan yang telah dijadwalkan, dinamika hubungan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah diperkirakan akan terus menjadi sorotan dalam beberapa waktu ke depan. (tinus)













