Muba  

MoU Strategis Ditandatangani, Pemkab Muba Kini Dapat Pendampingan Hukum Langsung

ist

Muba, bidiksumsel.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan aman secara hukum terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Senin (20/4/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, yang menjadi lokasi resmi penandatanganan kerja sama penting bagi jalannya roda pemerintahan daerah.

Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet dan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr. Aka Kurniawan. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Musi Banyuasin Abrur Rohman Husen, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, serta Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba Ardiansyah, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba Irfan, serta para kepala perangkat daerah terkait. Kehadiran berbagai unsur pimpinan daerah tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati H. M. Toha Tohet menjelaskan bahwa kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menangani berbagai persoalan hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Menurutnya, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan semata, melainkan dapat diwujudkan melalui langkah-langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. “Kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara,” ujar Bupati.

Bupati H. M. Toha Tohet juga menegaskan bahwa kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut kehati-hatian dalam aspek hukum. Oleh karena itu, pendampingan dari pihak kejaksaan dinilai sangat penting agar setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan.

Ia menyebutkan bahwa dengan adanya pendampingan dari kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak perlu ragu dalam mengeksekusi program strategis selama tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, langkah ini juga menjadi bentuk antisipasi agar pembangunan tidak terhambat oleh persoalan hukum di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr. Aka Kurniawan menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum terhadap setiap kebijakan strategis pemerintah daerah agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. “Ini langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum,” katanya.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dapat bertindak mewakili pemerintah daerah dalam perkara perdata maupun tata usaha negara. Selain itu, kejaksaan juga dapat memberikan berbagai layanan hukum seperti legal opinion, legal assistance, hingga legal audit terhadap program pembangunan daerah.

Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada institusi kejaksaan. Menurutnya, sinergi antara kedua lembaga menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan cepat tanpa mengabaikan aspek kepatuhan terhadap hukum.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan setiap kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, serta bebas dari permasalahan hukum, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *