Palembang, bidiksumsel.com – Warga Perumahan Villa Aesthetic di kawasan Tanjung Majid, Tanjung Barangan, menyampaikan protes terbuka terhadap pihak pengembang PT Pelita Aesthetic Semesta (PT PAS). Aksi tersebut dipicu oleh belum terpenuhinya fasilitas air bersih yang menjadi kebutuhan dasar bagi para penghuni.
Protes warga ditandai dengan pemasangan sejumlah spanduk berisi tuntutan tegas yang ditujukan kepada Direktur PT PAS, Wahidin Mustofa. Melalui aksi tersebut, warga berharap pengembang segera memberikan solusi konkret atas persoalan yang dinilai telah berlangsung cukup lama.
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, salah satu perwakilan warga menegaskan bahwa mereka membeli rumah dengan harapan memperoleh fasilitas dasar yang layak, termasuk akses air bersih yang memadai.
Namun hingga saat ini, kebutuhan tersebut disebut belum terpenuhi secara optimal, sehingga berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari penghuni.
“Kami membeli rumah, bukan membeli janji. Air bersih adalah kebutuhan dasar yang seharusnya sudah tersedia sejak awal,” ujar perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya. Selasa, 14 April 2026.
Warga menilai, air bersih bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan utama yang harus tersedia sejak awal proses hunian dilakukan.
Selain menuntut penyediaan air bersih, warga juga menyayangkan sikap pengembang yang dinilai belum menunjukkan upaya maksimal dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Pelita Aesthetic Semesta terkait tuntutan yang disampaikan warga. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan penghuni yang merasa hak mereka sebagai konsumen belum terpenuhi.
Sejumlah warga bahkan menilai bahwa pihak pengembang lebih berfokus pada proyek lain yang menggunakan perusahaan berbeda, namun diduga masih berada di bawah pihak yang sama.
Situasi ini menambah keresahan warga yang berharap pengembang dapat menunjukkan tanggung jawab penuh terhadap kewajiban yang telah dijanjikan saat proses penjualan rumah.
Dalam aksi protes tersebut, warga Perumahan Villa Aesthetic menyampaikan beberapa tuntutan utama yang dinilai sebagai hak dasar penghuni perumahan.
Adapun tuntutan warga meliputi :
- Menyediakan fasilitas air bersih yang layak dan berfungsi optimal
- Menghentikan praktik yang dianggap merugikan warga
- Memenuhi kewajiban penyediaan fasilitas umum (fasum) sebagai hak penghuni
Ketiga tuntutan tersebut dinilai sebagai bentuk upaya warga untuk mendapatkan kepastian atas hak-hak mereka sebagai pembeli rumah.
Warga menegaskan bahwa jika persoalan ini tidak segera diselesaikan dalam waktu dekat, mereka akan mempertimbangkan langkah lanjutan.
Langkah tersebut meliputi pelaporan kepada pihak berwenang serta kemungkinan menempuh jalur hukum guna memperjuangkan hak atas fasilitas dasar yang layak.
Menurut warga, langkah hukum menjadi opsi terakhir apabila komunikasi dengan pihak pengembang tidak menghasilkan solusi nyata.
Komunitas warga Villa Aesthetic menyatakan bahwa mereka berkomitmen memperjuangkan hak atas hunian yang layak, termasuk akses terhadap fasilitas dasar seperti air bersih dan fasilitas umum lainnya.
Mereka berharap pihak pengembang dapat merespons tuntutan secara serius, terbuka, dan transparan, sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan.
Persoalan ini menjadi pengingat penting bagi para pengembang perumahan untuk memastikan seluruh fasilitas dasar telah tersedia sebelum hunian dipasarkan kepada masyarakat.
Dengan adanya perhatian serius dari semua pihak, warga berharap permasalahan penyediaan air bersih di Perumahan Villa Aesthetic dapat segera terselesaikan, sehingga kenyamanan dan kualitas hidup penghuni dapat terjamin sebagaimana mestinya. (rd)













