Rapat Paripurna ke-15 MP III DPRD Palembang, RPJMD 2025–2029 Kota Palembang Disahkan

fhoto : Rapat Paripurna ke-15 MP III DPRD Palembang, RPJMD 2025–2029 Kota Palembang Disahkan

RPJMD 2025–2029 Kota Palembang Resmi Disahkan, Ratu Dewa Tekankan Pembangunan Berbasis Partisipasi dan Kolaborasi

Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang resmi mengesahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Palembang, Senin (4/8/2025). Penetapan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, yang juga memaparkan visi besar pembangunan kota lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa menyatakan bahwa dokumen RPJMD bukan hanya berisi rencana program kerja pemerintah, melainkan cerminan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan masyarakat Palembang yang lebih sejahtera dan berdaya.

“RPJMD ini menjadi gambaran komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan. Kami menyesuaikan arah pembangunan dengan dinamika kebijakan yang terjadi di tingkat pusat dan provinsi,” tegas Wali Kota.

Fokus pada Kesejahteraan dan Pemberdayaan

Dalam pidato resminya, Ratu Dewa menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan akan difokuskan pada penguatan layanan publik, pengurangan kesenjangan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat. Beberapa sektor prioritas yang akan menjadi perhatian utama meliputi pembangunan infrastruktur perkotaan, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan transformasi digital layanan pemerintahan.

Menurutnya, Palembang tidak bisa hanya berlari di tempat, tetapi harus mampu melompat menghadapi tantangan global. Untuk itu, pendekatan kolaboratif dan partisipatif dijadikan dasar dalam menyusun strategi pembangunan daerah.

“Kami percaya, dengan partisipasi semua pihak, mulai dari DPRD, birokrasi, hingga masyarakat, arah pembangunan Kota Palembang akan semakin jelas dan terarah,” ujar Ratu Dewa.

fhoto : Rapat Paripurna ke-15 MP III DPRD Palembang, RPJMD 2025–2029 Kota Palembang Disahkan

RPJMD Bukan Produk Eksekutif Semata

Ratu Dewa juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh anggota DPRD Kota Palembang, khususnya Panitia Khusus 1, yang telah bekerja keras memberikan masukan substansial dalam proses penyusunan RPJMD ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan dokumen ini tidak lepas dari semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

“RPJMD ini bukan produk satu pihak saja. Ini adalah hasil kerja bersama, hasil dengar aspirasi, hasil menyelami kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Dokumen ini dirancang berdasarkan asas transparansi, inklusivitas, serta berorientasi pada pencapaian indikator pembangunan berkelanjutan (SDGs).

fhoto : Rapat Paripurna ke-15 MP III DPRD Palembang, RPJMD 2025–2029 Kota Palembang Disahkan

Empat Raperda Strategis Juga Diajukan

Selain pengesahan RPJMD, rapat paripurna DPRD Kota Palembang juga mencatat adanya persetujuan untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya. Meski belum diumumkan secara rinci, keempat Raperda tersebut dikabarkan berkaitan erat dengan penguatan kerangka regulasi pembangunan, termasuk aspek pelayanan publik, tata ruang, dan pengelolaan keuangan daerah.

“Keempat Raperda ini nantinya akan menjadi pilar yang memperkuat implementasi RPJMD agar lebih tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat,” kata Ketua DPRD dalam pernyataannya.

fhoto : Rapat Paripurna ke-15 MP III DPRD Palembang, RPJMD 2025–2029 Kota Palembang Disahkan

Langkah Strategis Menuju Palembang yang Lebih Baik

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kota Palembang telah menetapkan arah dan strategi utama pembangunan kota yang akan dijalankan hingga akhir masa jabatan kepala daerah. Program prioritas yang telah dirancang akan mulai diimplementasikan secara bertahap mulai triwulan pertama tahun 2026.

Beberapa program unggulan yang disebut akan digerakkan di antaranya :

  • Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan fasilitas sekolah negeri,
  • Modernisasi fasilitas kesehatan berbasis digital,
  • Penataan kawasan kumuh dan penguatan infrastruktur perkotaan,
  • Revitalisasi transportasi publik,
  • Dukungan terhadap UMKM dan pengembangan ekonomi kreatif.

“Kami tidak ingin warga hanya menjadi objek pembangunan, tapi juga pelaku utamanya,” pungkas Ratu Dewa.

Pengesahan RPJMD ini menjadi sinyal awal bagi seluruh warga Kota Palembang bahwa perubahan besar tengah disiapkan. Kini masyarakat menanti implementasi nyata dari janji pembangunan yang termuat dalam RPJMD tersebut.

Dengan semangat kolaborasi, transparansi, dan keberpihakan terhadap rakyat, Pemerintah Kota Palembang optimistis dapat mengawal RPJMD ini menjadi instrumen perubahan menuju kota yang berdaya, maju, dan sejahtera. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *