Rapurna Ke-X MP II 2026 LKPJ Wali Kota Disorot Tajam! DPRD Ungkap Sejumlah Masalah Krusial di Palembang

Rapurna Ke-X MP II 2026 LKPJ Wali Kota Disorot Tajam! DPRD Ungkap Sejumlah Masalah Krusial di Palembang

Palembang, bidiksumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyampaikan sejumlah catatan kritis serta rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Kamis (30/4/2026).

‎Rapat paripurna ini menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah kota, dengan pandangan dari masing-masing komisi DPRD yang menyoroti beragam sektor penting, mulai dari tata kelola pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapurna Ke-X MP II 2026 LKPJ Wali Kota Disorot Tajam! DPRD Ungkap Sejumlah Masalah Krusial di Palembang

‎Juru bicara Komisi I, Jumono ST, memberikan apresiasi atas peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam aspek akuntabilitas dan serapan anggaran.
‎Namun, Komisi I menegaskan perlunya langkah lanjutan yang lebih progresif, seperti percepatan penyelesaian batas administrasi kelurahan dan kecamatan, serta dorongan perluasan wilayah Kota Palembang melalui Kementerian Dalam Negeri.

‎Selain itu, Pemkot Palembang didorong untuk mengoptimalkan layanan “jemput bola” serta mempercepat pengembangan sistem layanan kependudukan berbasis digital yang terintegrasi. Penegakan peraturan daerah, khususnya terkait ketertiban umum dan operasional usaha, juga diminta dilakukan secara konsisten dan tegas.

‎Permasalahan klasik seperti sampah dan banjir turut menjadi sorotan, termasuk pentingnya penguatan budaya gotong royong di tingkat kecamatan dan kelurahan. Komisi I juga menilai perlunya pembenahan fasilitas kantor lurah yang masih belum memadai.

‎Juru bicara Komisi II, Dany Desrandy, mengapresiasi kerja sama antara Pemkot Palembang dan Pemkot Surabaya dalam pengembangan sistem pajak daerah.
‎Meski demikian, sejumlah kendala masih ditemukan, antara lain rendahnya kesadaran wajib pajak, data yang belum mutakhir, keterbatasan sumber daya manusia, serta masih digunakannya sistem manual di beberapa sektor.

‎Komisi II juga mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah dan peningkatan pengawasan terhadap koperasi serta UMKM. Di sektor pertanian dan perikanan, pemerintah diminta menyediakan bibit unggul serta memperkuat pelatihan bagi petani dan nelayan.

‎Perhatian juga diarahkan pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk pengelolaan pasar tradisional, pengembangan jaringan gas rumah tangga, peningkatan layanan air bersih oleh Perumda Tirta Musi, serta penguatan peran bank daerah.

Rapurna Ke-X MP II 2026 LKPJ Wali Kota Disorot Tajam! DPRD Ungkap Sejumlah Masalah Krusial di Palembang

‎Juru bicara Komisi III, Ruby Indiarta, menyoroti persoalan banjir yang dinilai belum tertangani secara optimal, bahkan titik genangan terus bertambah dari tahun ke tahun.

‎Sebagai langkah konkret, Komisi III merekomendasikan penambahan kolam retensi, normalisasi sungai, serta peningkatan kapasitas pompa air. Pengawasan terhadap pengembang perumahan juga diminta diperketat, khususnya terkait penyediaan ruang terbuka hijau.

Di sektor transportasi, pengawasan terhadap kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) dinilai masih lemah. DPRD meminta koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian.

‎Selain itu, peningkatan penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, serta penambahan armada kebersihan menjadi perhatian serius. Komisi III juga menyoroti perlunya peningkatan fasilitas serta kesejahteraan petugas pemadam kebakaran.

Rapurna Ke-X MP II 2026 LKPJ Wali Kota Disorot Tajam! DPRD Ungkap Sejumlah Masalah Krusial di Palembang

Juru bicara Komisi IV, Mgs Syaiful Padli, menekankan pentingnya penambahan unit sekolah baru di wilayah dengan pertumbuhan penduduk tinggi guna menjamin pemerataan akses pendidikan.

‎Di sektor kesehatan, RSUD Gandus didorong meningkatkan kualitas pelayanan agar mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat sekaligus mendongkrak pendapatan rumah sakit.
‎Komisi IV juga meminta peningkatan anggaran sektor pariwisata, penguatan program kepemudaan, serta perluasan lapangan kerja.

‎Penanganan anak jalanan dan kelompok rentan dinilai perlu diperkuat melalui penyediaan rumah singgah serta kemitraan dengan pihak swasta.
‎Rekomendasi lainnya mencakup digitalisasi arsip, peningkatan layanan perpustakaan, serta penambahan tenaga pendamping sosial.

‎Secara umum, DPRD Kota Palembang menegaskan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran antar-OPD. Penggunaan anggaran berbasis kinerja diharapkan lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

‎Program-program yang tidak mencapai target diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh agar selaras dengan visi pembangunan Kota Palembang ke depan.

Rapurna Ke-X MP II 2026 LKPJ Wali Kota Disorot Tajam! DPRD Ungkap Sejumlah Masalah Krusial di Palembang

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang telah terjalin selama Tahun Anggaran 2025.
‎Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan legislatif akan menjadi acuan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎“Seluruh masukan dan rekomendasi dari rekan-rekan DPRD akan segera kami tindak lanjuti. Ini menjadi bahan evaluasi krusial untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Ratu Dewa. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *