Operasi Sikat Musi 2025 : Aksi Curat, Curas, Curanmor dan Premanisme Dihabisi Polda Sumsel

fhoto : ist

8 Hari Operasi Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Ungkap 216 Kasus 3C dan 294 Kasus Premanisme

Palembang, bidiksumsel.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025 yang berlangsung selama delapan hari terakhir. Hingga Senin (12/05/2025), operasi ini berhasil mengungkap total 510 kasus tindak pidana, mencakup kejahatan 3C (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian dengan Kekerasan/Curas, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor) serta kasus premanisme.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya bersama jajaran berhasil mengungkap 216 kasus 3C, dengan rincian 125 kasus Target Operasi (TO) dan 91 kasus Non-TO. Dari total pengungkapan itu, sebanyak 202 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari:

  • Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 149 tersangka
  • Curas (Pencurian dengan Kekerasan): 18 tersangka
  • Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor): 49 tersangka

Operasi ini tidak hanya fokus pada kejahatan jalanan, tetapi juga menyasar berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam catatan Polda Sumsel, tercatat 294 kasus premanisme berhasil diungkap, dengan perincian:

  • 136 kasus TO
  • 158 kasus Non-TO

Dari pengungkapan tersebut, 331 pelaku premanisme diamankan oleh tim gabungan dari satuan wilayah jajaran Polda Sumsel.

Polda Sumsel Tegas: “Tak Ada Tempat untuk Premanisme di Bumi Sriwijaya”

Dalam konferensi persnya, Kombes Pol Nandang menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen penuh untuk memberantas seluruh bentuk aksi premanisme. Ia menyampaikan bahwa wilayah hukum Sumsel tidak akan menjadi tempat nyaman bagi para pelaku yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir (jukir) atau organisasi masyarakat (ormas).

“Masih kami temukan di lapangan oknum jukir yang memanfaatkan situasi dengan meminta uang parkir di lokasi yang jelas-jelas sudah ada tulisan ‘Parkir Gratis’. Ini bentuk premanisme yang harus ditindak tegas,” ujar Kombes Pol Nandang.

Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung praktik semacam itu. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan rasa aman, termasuk dengan melaporkan segala bentuk pungli atau premanisme di lingkungannya.

Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025 masih akan berlangsung selama 8 hari ke depan, dan pihak Polda Sumsel optimis bahwa jumlah pengungkapan kasus akan terus meningkat. Dengan dukungan satuan wilayah seperti Polresta Palembang, Polres Musi Banyuasin, Polres Ogan Ilir, dan lainnya, operasi ini terus menyasar pelaku kejahatan jalanan dan pelanggaran hukum di berbagai titik rawan kriminalitas.

Tidak hanya operasi penangkapan, kegiatan pencegahan juga digencarkan melalui patroli rutin, razia kendaraan, serta edukasi kepada masyarakat. Strategi ini diharapkan mampu menciptakan efek jera serta menurunkan angka kriminalitas secara signifikan.

Menurut Nandang, keberhasilan operasi ini juga tak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi dan laporan kepada pihak kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen warga Sumsel untuk terus menjaga keamanan dan tidak takut melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminal.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan partisipasi masyarakat, kami yakin Sumsel bisa bersih dari aksi premanisme dan tindak pidana jalanan,” katanya.

Dengan hasil yang telah dicapai, Polda Sumsel menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat. Operasi Sikat Musi bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi bukti nyata bahwa hukum tetap tegak di Bumi Sriwijaya. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *