Prabumulih, bidiksumsel.com – Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap terduga pelaku pengeroyokan, Ardi alias Gonyeng (31), warga Jl. Dulmubin Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin, 10 Juni 2024, menyusul laporan polisi dari korban, Adi Candra (29), yang merupakan warga Kecamatan Empat Petulai Dangku.
Berdasarkan keterangan korban Adi Candra kepada pihak kepolisian, insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Bima, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Saat itu, Adi Candra dalam perjalanan pulang ke rumahnya ketika tiba-tiba dihadang oleh Ardi alias Gonyeng dan dua temannya.
Menurut pengakuan korban, salah satu teman tersangka langsung merampas sepeda motornya, sementara Ardi alias Gonyeng dan seorang temannya lagi mulai memukuli dan menendang korban. Setelah mengalami kekerasan tersebut, Adi Candra segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Barat.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo, SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera bertindak cepat untuk melacak keberadaan pelaku. Tim Beruang Madu, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, Aipda Putran Agus Warsono, S.H., berhasil mendapatkan informasi mengenai lokasi Ardi alias Gonyeng.
Berkat informasi tersebut, Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat segera melakukan penangkapan terhadap Ardi alias Gonyeng. “Setelah dilakukan penelusuran, Tim Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama Ardi,” ungkap AKP Yani Iskandar.
Saat diinterogasi, Ardi alias Gonyeng mengakui telah melakukan pengeroyokan tersebut. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya sangat berkomitmen dalam menangani setiap laporan kriminal yang masuk. “Kami selalu bergerak cepat untuk memastikan setiap pelanggaran hukum ditangani dengan tepat dan sesuai prosedur. Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat, dan ini merupakan bukti dari efektivitas Tim Beruang Madu,” tegasnya.
Ardi alias Gonyeng saat ini ditahan di Polsek Prabumulih Barat dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap dua teman tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Kapolsek Prabumulih Barat mengingatkan kepada masyarakat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang mereka saksikan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Masyarakat Kecamatan Prabumulih Utara menyambut baik tindakan cepat yang diambil oleh Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat. Banyak yang merasa lebih aman dan terlindungi dengan kehadiran tim kepolisian yang sigap dalam menangani kejahatan di wilayah mereka.
“Kami merasa lebih tenang dengan adanya tim yang selalu siap merespon setiap kejadian kriminal. Semoga tindakan cepat seperti ini terus dilakukan untuk menjaga keamanan kami,” ujar salah satu warga.
AKP Yani Iskandar menegaskan bahwa Polsek Prabumulih Barat akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan terus berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal dan keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.
Kasus pengeroyokan yang melibatkan Ardi alias Gonyeng ini menunjukkan bagaimana kerja cepat dan efektif dari Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat dalam menangani kejahatan. Dengan komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan masyarakat bisa hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan nyaman. (tinus)













