Rutan Kelas I Palembang Gelar Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil, Bekali Warga Binaan Siap Masuki Dunia Kerja
Palembang, bidiksumsel.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui pelaksanaan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil Mobile Training Unit (MTU) yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pengakuan keterampilan kerja yang sesuai dengan standar kompetensi nasional di bidang jasa konstruksi. Program ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan warga binaan agar memiliki bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Pembukaan kegiatan dilakukan secara resmi oleh Asisten II Pemerintah Kota Palembang yang hadir mewakili Wali Kota Palembang. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, sebagai bentuk dukungan terhadap program pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi dan kemandirian warga binaan.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kota Palembang, di antaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, serta Camat Ilir Barat I.
Kehadiran berbagai unsur pemerintah tersebut menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap upaya peningkatan kualitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali berperan aktif dan produktif di tengah masyarakat.
Program sertifikasi ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian PUPR dalam menghadirkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Melalui program tersebut, warga binaan tidak hanya memperoleh pelatihan keterampilan, tetapi juga kesempatan mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi yang dimiliki.
Seluruh peserta mengikuti serangkaian tahapan sertifikasi yang meliputi verifikasi administrasi, asesmen kompetensi, hingga proses penilaian oleh asesor yang berwenang. Penilaian dilakukan berdasarkan standar kompetensi nasional sehingga hasil sertifikasi yang diperoleh memiliki nilai dan pengakuan yang dapat digunakan dalam dunia kerja.
Melalui sertifikasi ini, peserta diharapkan memperoleh sertifikat kompetensi yang dapat meningkatkan daya saing serta membuka peluang kerja yang lebih luas setelah mereka menyelesaikan masa pembinaan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari pembinaan kemandirian yang berkelanjutan.
Menurutnya, pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek kepribadian, tetapi juga harus mampu membekali warga binaan dengan keterampilan yang memiliki nilai ekonomi dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
“Kami mendukung penuh kegiatan sertifikasi kompetensi ini sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian. Melalui sertifikasi yang terstandarisasi, warga binaan diharapkan memiliki bekal keterampilan yang dapat meningkatkan peluang kerja serta membantu mereka membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterampilan yang diakui melalui sertifikasi resmi akan memberikan nilai tambah bagi warga binaan ketika memasuki dunia kerja maupun ketika memilih untuk berwirausaha secara mandiri.
Sementara itu, kehadiran Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan bersama jajaran Pemerintah Kota Palembang menjadi bukti kuatnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung program pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan kesempatan yang sama dalam meningkatkan kompetensi, memperoleh sertifikasi, serta mempersiapkan diri menjadi individu yang produktif dan mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.
Program sertifikasi tenaga kerja terampil ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia melalui penguatan kompetensi dan sertifikasi profesi yang sesuai standar nasional.
Dengan keterampilan yang terukur dan diakui secara resmi, warga binaan memiliki peluang lebih besar untuk diterima di dunia kerja, khususnya pada sektor jasa konstruksi yang terus berkembang dan membutuhkan tenaga kerja kompeten.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, lancar, dan kondusif. Pelaksanaan sertifikasi ini menjadi salah satu langkah nyata Rutan Kelas I Palembang dalam menghadirkan program pembinaan yang produktif, inovatif, dan berorientasi pada masa depan warga binaan.
Melalui program tersebut, Rutan Kelas I Palembang berharap dapat mencetak warga binaan yang memiliki kompetensi, kemandirian, dan kesiapan kerja yang lebih baik sehingga mampu berkontribusi positif bagi masyarakat serta mendukung pembangunan nasional setelah kembali ke lingkungan sosialnya. (dkd)












