Prabumulih, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Prabumulih terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih, pada Senin (13/4/2026), dengan pelaksana utama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Rapat dihadiri langsung oleh Wali Kota Prabumulih bersama jajaran perangkat daerah terkait sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan nasional yang berorientasi pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Kemendagri menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi, terutama menjelang momen-momen strategis yang berpotensi memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.
Langkah-langkah yang menjadi fokus utama meliputi menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok, memastikan kelancaran distribusi barang, serta menjaga stabilitas harga di tingkat masyarakat. Pengendalian inflasi menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.
Melalui koordinasi rutin seperti ini, pemerintah daerah diharapkan dapat merespons lebih cepat terhadap potensi kenaikan harga serta melakukan langkah-langkah mitigasi yang tepat. Selain membahas inflasi, rapat koordinasi juga menyoroti evaluasi peran pemerintah daerah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, yang merupakan salah satu program nasional dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang aman, sehat, dan terjangkau. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penyediaan lahan, perizinan, serta dukungan kebijakan yang mempermudah proses pembangunan hunian bagi masyarakat.
Evaluasi yang dilakukan dalam rapat ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai target serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan jaminan produk halal. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan terhadap regulasi halal.
Selain memberikan perlindungan kepada konsumen, jaminan produk halal juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional. Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada pelaku usaha lokal agar memahami prosedur sertifikasi halal serta pentingnya menjaga kualitas produk.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih tertib dan terpercaya di mata masyarakat. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui langkah-langkah strategis dan kolaboratif.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama dalam menghadapi tantangan yang berkaitan dengan inflasi, penyediaan hunian, serta perlindungan konsumen. Dengan koordinasi yang kuat dan perencanaan yang matang, Pemerintah Kota Prabumulih optimistis dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada stabilitas ekonomi dan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama menuju kesejahteraan bersama. (tinus)













