Kurang dari 6 Jam! Polisi Lubuk Linggau Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis di Persembunyian

ist

Lubuk Linggau, bidiksumsel.com – Kecepatan aparat kepolisian dalam menangani tindak kriminal kembali dibuktikan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polres Lubuk Linggau. Dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Jumat (10/4/2026) di wilayah Kota Lubuk Linggau.

Pengungkapan cepat ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polri. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Tim Macan Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial P (26) di lokasi persembunyiannya.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Rawa Makmur, Kelurahan Batu Urip, Kota Lubuk Linggau. Saat kejadian, korban berinisial S (36) diketahui tengah melakukan pengecekan terhadap pembangunan rumah miliknya. Tidak lama kemudian, tersangka bersama beberapa rekannya datang ke lokasi dan terlibat cekcok dengan korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pertikaian antara korban dan tersangka berkembang menjadi tindakan kekerasan yang berujung fatal. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga melakukan penusukan berulang kali terhadap korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami lima luka tusuk di bagian dada dan perut. Luka-luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

Motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati tersangka terkait persoalan pembagian uang komisi atau fee dari penjualan aset warisan. Perselisihan yang tidak terselesaikan memicu emosi hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan yang merenggut nyawa korban.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, Muhammad Kurniawan Azwar, menegaskan bahwa tim langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

“Dalam waktu kurang dari enam jam, tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Ini menunjukkan kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tim melakukan serangkaian langkah penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, hingga pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka.

Hasil pelacakan akhirnya mengarah pada lokasi persembunyian tersangka di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 22.30 WIB tanpa perlawanan berarti.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya pakaian tersangka yang digunakan saat kejadian, pakaian korban yang berlumuran darah, serta beberapa alas kaki yang ditemukan di lokasi kejadian.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap secara menyeluruh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 juncto Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Call Center 110 Dinilai Efektif Bantu Pengungkapan Kasus

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata efektivitas layanan Call Center 110 sebagai sistem respons cepat kepolisian.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian secara cepat menjadi faktor penting dalam keberhasilan aparat mengungkap kasus kriminal.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melapor. Kecepatan informasi melalui layanan 110 memungkinkan personel bergerak cepat dan tepat dalam mengungkap kasus. Sinergi ini menjadi kunci utama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan terukur guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *