Bos Cuci Mobil di Palembang Syok! Dua Karyawan Diduga Gelapkan Uang Hingga Puluhan Juta

ist

Palembang, bidiksumsel.com – Seorang pemilik usaha cucian mobil di Kota Palembang, Epri Wahyudi (38), melaporkan dua orang karyawannya ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan uang hasil usaha yang menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Laporan tersebut resmi dibuat oleh Epri Wahyudi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (8/4/2026) siang. Warga Jalan SMB II, Kecamatan Alang-alang Lebar ini mengaku mengalami kerugian signifikan akibat dugaan perbuatan dua karyawan yang dipercaya mengelola operasional usaha sehari-hari.

Menurut pengakuannya, kerugian yang dialami mencapai lebih dari Rp20 juta dalam kurun waktu satu bulan, tepatnya sejak awal Maret hingga akhir Maret 2026.

Kasus ini bermula dari menurunnya pendapatan usaha cucian dan salon mobil milik Epri Wahyudi secara drastis dalam kurun waktu satu hingga dua bulan terakhir. Bahkan, dalam periode tersebut, usaha yang selama ini berjalan stabil itu dilaporkan tidak menghasilkan keuntungan sama sekali.

Merasa ada kejanggalan, Epri Wahyudi kemudian melakukan audit internal terhadap laporan keuangan usaha miliknya.

“Setelah kami lakukan audit, ditemukan kejanggalan pada laporan keuangan dari 1 Maret hingga 31 Maret dengan perkiraan kerugian lebih dari Rp20 juta,” ungkapnya saat ditemui usai membuat laporan polisi.

Temuan tersebut memicu kecurigaan bahwa ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan usaha yang selama ini dipercayakan kepada karyawan tertentu.

Tidak berhenti pada audit keuangan, Epri Wahyudi juga melakukan penelusuran lebih lanjut dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi usahanya.

Selain itu, ia juga mengumpulkan berbagai bukti pendukung yang berkaitan dengan aktivitas transaksi harian di tempat usaha tersebut.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kecurigaan kemudian mengarah kepada dua orang karyawan yang diketahui memiliki peran penting dalam proses operasional harian.

Kedua karyawan tersebut masing-masing berinisial KF, seorang pria yang bertugas sebagai driver untuk menaikkan dan menurunkan kendaraan pelanggan sebelum dan sesudah proses pencucian, serta AP, seorang wanita yang bekerja sebagai kasir.

“Keduanya tidak menyetorkan uang pembayaran dari pelanggan, baik untuk layanan cuci mobil maupun detailing, kepada saya. Uang hasil transaksi tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan saya,” jelasnya.

Perbuatan dugaan penggelapan tersebut mulai terungkap setelah Epri Wahyudi melakukan pengecekan laporan keuangan bulanan secara langsung pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan di lokasi usaha miliknya yang berada di Jalan Prajurit Nazarudin, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.

Saat memeriksa laporan keuangan, ia menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara jumlah transaksi yang tercatat dengan pendapatan yang diterima secara nyata. Ketidaksesuaian tersebut memperkuat dugaan bahwa telah terjadi penyalahgunaan uang hasil usaha.

Akibat kejadian itu, Epri Wahyudi mengaku mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan saya dan memproses kedua karyawan saya itu sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Pihak Polrestabes Palembang membenarkan bahwa laporan dari korban telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Setelah laporan diterima, berkas tersebut selanjutnya diserahkan kepada Unit Reserse Kriminal Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Langkah ini menjadi tahap awal dalam mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan korban. Polisi akan mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mendalami data transaksi yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan sistem pengawasan internal serta memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan, terutama pada usaha yang melibatkan banyak transaksi harian.

Dengan proses penyelidikan yang tengah berjalan, pihak korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan kerugian yang dialami dapat menjadi pelajaran penting dalam menjaga keamanan operasional usaha di masa mendatang. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *