Muba, bidiksumsel.com – Bupati H. M. Toha Tohet menerima exit meeting tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan tersebut berlangsung di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (13/3/2026).
Dalam pertemuan itu, Bupati Muba didampingi oleh Drs Syafaruddin, Inspektur Muba Dian Marvita, Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi, Kepala Dinas PUPR Rudianto, Kepala Dinas Perkim M Ridho, serta Sekretaris Dinas Kesehatan Jonadi.
Pengendali Teknis II BPK Sumsel Meilina menjelaskan bahwa pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan daerah tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 25 hari, yakni sejak 18 Februari hingga 14 Maret 2026.
Setelah tahap ini, proses audit akan berlanjut ke pemeriksaan terinci yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 30 April 2026.
“Entry meeting dijadwalkan pada 2 April secara daring dan akan diikuti oleh 17 kepala daerah se-Sumatera Selatan,” jelas Meilina.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disusun pada bulan Mei 2026, sebelum kemudian disampaikan secara resmi pada 2 hingga 12 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Meilina menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan perangkat daerah guna memastikan proses pemeriksaan berjalan secara optimal.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah dapat menyiapkan serta melengkapi seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung.
Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Bupati Muba H. M. Toha Tohet menyampaikan apresiasi kepada tim BPK Sumsel atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurutnya, proses evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta administrasi keuangan daerah.
“Kami berterima kasih atas masukan dari BPK. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan pengelolaan administrasi dan keuangan daerah dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan,” kata Toha Tohet.
Ia berharap melalui proses pemeriksaan ini, tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dapat terus diperbaiki sehingga semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa negara, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Musi Banyuasin dapat semakin baik serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (rd)













