181 Advokat Baru Resmi Dilantik! Otto Hasibuan Beri Pesan Keras Soal Integritas

bidiksumsel.com/dkd

181 Advokat Baru Peradi Dilantik di Palembang, Otto Hasibuan Tekankan Integritas dan Penguasaan KUHP Baru

Palembang, bidiksumsel.com – Suasana khidmat dan penuh semangat menyelimuti prosesi pelantikan ratusan advokat baru yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sebanyak 181 advokat resmi dilantik langsung oleh Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, dalam sebuah seremoni yang digelar di Ballroom Beston Hotel Palembang, Senin (4/5/2026).

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para advokat yang baru menyandang profesinya sebagai bagian dari penegak hukum. Di tengah dinamika sistem hukum nasional yang terus berkembang, kehadiran advokat dinilai memiliki peran strategis dalam menjamin keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menegaskan bahwa dirinya sengaja hadir secara langsung untuk memberikan pembekalan kepada para advokat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya penguasaan terhadap regulasi terbaru, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah diperbarui.

“Jangan sampai masih menggunakan aturan lama. Advokat harus memahami dan menerapkan KUHAP dan KUHP yang baru,” tegasnya di hadapan para peserta pelantikan.

Menurut Otto, perubahan dalam sistem hukum nasional membawa paradigma baru yang lebih menekankan pada pendekatan restoratif, korektif, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, advokat dituntut untuk mampu beradaptasi dan memahami arah pembaruan hukum tersebut.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah besar yang menuntut kejujuran, kecerdasan, serta integritas tinggi. Ketiga aspek tersebut, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pembela kepentingan hukum masyarakat.

“Saya berharap teman-teman menjalankan profesi ini dengan jujur, pintar, dan berintegritas. Jika advokatnya baik, maka masyarakat akan terlayani dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa etika profesi harus selalu dijunjung tinggi, baik dalam hubungan dengan klien maupun dalam proses penegakan hukum secara keseluruhan. Kejujuran terhadap hukum dan klien menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.

Otto menegaskan bahwa kualitas advokat sangat menentukan tingkat perlindungan hukum yang diterima masyarakat. Jika advokat tidak terus meningkatkan kapasitas dan mengabaikan integritas, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh para pencari keadilan.

“Jika advokat tidak meningkatkan kualitas dan tidak menjunjung kejujuran, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” katanya.

Pelantikan ini bukan hanya seremoni formal, tetapi juga awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban para advokat dalam menjalankan profesinya. Dengan tantangan hukum yang semakin kompleks, para advokat dituntut untuk terus belajar, beradaptasi, dan menjaga profesionalisme.

Kehadiran 181 advokat baru ini diharapkan dapat memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam memberikan akses keadilan yang lebih luas dan merata bagi masyarakat. Dengan bekal integritas, kompetensi, serta pemahaman hukum yang kuat, para advokat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan yang berkeadaban. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *