Lonjakan Rabies di Sumsel : Pali Jadi Fokus Pengendalian, Ini Strateginya

fhoto : Tim Kesehatan Hewan DKPP Sumsel, yang dipimpin langsung Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Provinsi Sumsel, Dr. drh. Jafrizal, MM, melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten PALI. Pertemuan berlangsung Selasa (19/8/2025) di Kantor Bupati Pali/(bidiksumsel.com/dkd)

Lonjakan Kasus Rabies di Sumsel, Pemkab Pali Siap Bentuk Tim Terpadu

PALI, bidiksumsel.com – Ancaman rabies kembali mencuat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumsel mencatat, sejak Januari hingga Juli 2025 sudah terjadi 380 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Angka ini melonjak dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang hanya 305 kasus.

Tingginya temuan kasus tersebut mendorong Tim Kesehatan Hewan DKPP Sumsel, yang dipimpin langsung Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Provinsi Sumsel, Dr. drh. Jafrizal, MM, melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Pertemuan berlangsung Selasa (19/8/2025) di Kantor Bupati Pali, dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pali, Kartika Yanti, SH, MH, mewakili Bupati.

Hadir pula Kepala Balai Veteriner Lampung, Asisten II Pemkab Pali, Kepala Dinas Pertanian, serta sejumlah perwakilan instansi terkait baik dari provinsi maupun kabupaten.

Rabies : Penyakit Mematikan yang Harus Dikendalikan

Rabies merupakan penyakit menular yang disebabkan virus dari hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera. Penyakit ini bisa menular ke manusia melalui gigitan, bahkan menyebabkan kematian jika tidak segera mendapat penanganan medis.

“Pengendalian rabies tidak bisa dipandang sebelah mata. Vaksinasi hewan harus terus digalakkan, begitu juga pengendalian populasi HPR. Semua itu perlu dukungan penuh lintas instansi, baik kabupaten maupun provinsi,” tegas Dr. Jafrizal.

Empat Daerah Fokus Pengendalian

DKPP Sumsel telah menetapkan empat kabupaten sebagai prioritas penanganan rabies sejak 2024. Daerah tersebut yakni Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, dan Pali. Tingginya kasus gigitan di wilayah tersebut membuat langkah mitigasi harus segera dipercepat.

Dr. Jafrizal juga memaparkan sejumlah strategi mendesak, di antaranya :

  1. Membentuk regulasi daerah (Perda/Perkada) terkait pemeliharaan dan pengendalian HPR.
  2. Memperkuat otoritas veteriner dan fasilitas kesehatan hewan, termasuk pembangunan Puskeswan dan Rabies Center di tiap kecamatan.
  3. Meningkatkan koordinasi lintas sektor agar program pengendalian lebih terpadu.

Pemkab Pali Bentuk Tim Pengendalian Rabies

Sekda Pali, Kartika Yanti, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera bergerak cepat.

“Kami akan membentuk Tim Pengendalian Terpadu Rabies Kabupaten Pali, menyusun petunjuk teknis, dan menyiapkan regulasi daerah dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada),” kata Kartika.

Selain itu, Pemkab Pali juga akan mengusulkan tambahan formasi dokter hewan dan tenaga medis kepada pemerintah pusat. Targetnya, setiap kecamatan di Pali memiliki 1 Puskeswan dan 1 Rabies Center.

Namun, Kartika menegaskan bahwa rencana besar ini tidak bisa berjalan sendiri. “Kami perlu dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan Balai Veteriner Lampung agar program pengendalian rabies berjalan efektif,” jelasnya.

Sinergi Jadi Kunci

Audiensi tersebut menandai langkah penting dalam memperkuat koordinasi antar-instansi dalam menghadapi ancaman rabies. Dengan tren kasus yang meningkat setiap tahun, langkah terpadu menjadi satu-satunya cara mencegah rabies semakin meluas.

“Rabies bukan hanya masalah kesehatan hewan, tapi juga menyangkut keselamatan manusia. Karena itu, penanganannya harus terintegrasi,” pungkas Dr. Jafrizal. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *