PALI  

Setelah 12 Tahun Menumpang, Akhirnya Kantor Bupati PALI Sah Milik Rakyat!

fhoto : ist

PALI, bidiksumsel.com – Ada yang berbeda di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) awal Juli 2025 ini. Sebuah babak baru pembangunan dimulai. Bukan dengan gegap gempita seremonial mewah, melainkan dengan senyum puas dan ucapan syukur mendalam dari para pejabat dan warga : kantor Bupati PALI kini resmi menjadi milik Pemkab.

Setelah 12 tahun menyandang status pinjam pakai dari PT Musi Hutan Persada (MHP), akhirnya bangunan kantor bupati yang berdiri gagah di kawasan Talang Ubi itu sah menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten PALI.

Momentum ini terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025, di masa kepemimpinan pasangan Bupati Asgianto, ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH. Belum genap enam bulan menjabat, keduanya sudah menorehkan sejarah penting bagi Bumi Serepat Serasan.

Dalam berbagai forum publik, kantor bupati tak hanya menjadi pusat administrasi. Ia adalah simbol pemerintahan dan kedaulatan rakyat daerah. Dan selama lebih dari satu dekade, simbol itu berdiri tanpa kepemilikan sah, dalam status “menumpang.”

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Iwan Tuaji dalam momen penuh kehangatan saat menghadiri resepsi pernikahan putri Junaidi Anwar, warga Kecamatan Tanah Abang, Minggu (6/7/2025).

“Alhamdulillah, sekarang kantor bupati sudah resmi milik Pemkab PALI. Ini hasil kerja keras dan sinergi semua pihak, bukan hanya pemerintah, tapi juga dukungan masyarakat dan dunia usaha,” ujar Wabup Iwan disambut tepuk tangan hadirin.

Ia menambahkan, keberhasilan ini akan menjadi fondasi kuat untuk gerakan pembangunan berikutnya. PALI bukan lagi sekadar ‘daerah muda’ pasca pemekaran, tapi kini telah memiliki pijakan kuat sebagai kabupaten mandiri secara administrasi dan legalitas aset.

Tak berhenti sampai di situ, Pemkab PALI kembali mengumumkan kabar gembira lainnya. Dari hasil koordinasi intensif dengan PT Servo Lintas Raya, pemerintah berhasil memperoleh hibah lahan seluas 25 hektare di kawasan pelabuhan.

Lahan ini akan dimanfaatkan untuk relokasi stockpile batu bara, guna mengurangi dampak lingkungan dan sosial bagi warga sekitar. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi penataan ruang dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan industri tidak merugikan masyarakat. Maka relokasi stockpile ini menjadi langkah konkret kami,” tegas Wabup Iwan.

Dalam sektor pelayanan publik, Pemkab PALI juga bergerak cepat. RS Pratama Tanah Abang, yang saat ini berstatus setara dengan RS di Talang Ubi, akan diupayakan naik kelas.

Menurut regulasi, dalam satu kabupaten tidak boleh ada dua RS dengan status setara. Karena itu, Pemkab sedang mengupayakan peningkatan status RS Pratama Tanah Abang agar bisa menjangkau pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat di wilayah utara dan barat PALI.

“Kami ingin semua masyarakat PALI punya akses pelayanan kesehatan yang merata. Naiknya status rumah sakit ini akan membuka peluang layanan spesialis lebih luas,” ujar Bupati Asgianto dalam pernyataan terpisah.

Langkah-langkah cepat dan progresif yang diambil dalam waktu kurang dari enam bulan pemerintahan baru ini mengirim sinyal kuat bahwa PALI ingin beranjak dari fase transisi menuju masa depan yang berdaya saing.

Kini dengan kantor bupati yang sah, lahan produktif untuk pengembangan, dan sistem kesehatan yang ditata ulang, Kabupaten PALI sedang menulis narasi baru : dari “kabupaten termuda” menjadi kabupaten dengan langkah paling strategis. (es)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *