Jakarta, bidiksumsel.com-
Tony Saputra, S.H., S.I.K., M.H., Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 T.A. 2026, dalam artikelnya menyoroti pentingnya strategi komunikasi publik yang cepat, jujur, dan transparan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Di tengah derasnya arus informasi media sosial, Polri dituntut mampu merespons berbagai perkembangan informasi secara tepat tanpa mengabaikan akurasi dan prinsip keterbukaan.
Komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai kegiatan maupun keberhasilan pelaksanaan tugas. Komunikasi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat, menjelaskan kebijakan, serta merespons berbagai persoalan yang berkembang di ruang digital.
Kecepatan penyampaian informasi harus berjalan beriringan dengan ketepatan data dan prinsip keterbukaan. Informasi yang disampaikan tanpa verifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, sementara keterlambatan memberikan penjelasan dapat membuka ruang bagi berkembangnya spekulasi dan disinformasi.
Karena itu, diperlukan mekanisme komunikasi krisis yang terstruktur, koordinasi antarsatuan kerja, serta juru bicara yang memiliki kompetensi dalam menyampaikan informasi kepada publik. Setiap pernyataan resmi harus didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan disampaikan secara konsisten.
Penguatan kapasitas personel dalam literasi digital, etika bermedia sosial, dan keterampilan komunikasi juga menjadi kebutuhan penting. Seluruh anggota perlu memahami bahwa perilaku dan pernyataan di ruang digital dapat memengaruhi citra institusi.
Di era keterbukaan informasi, kepercayaan publik tidak dibangun melalui banyaknya pernyataan, melainkan melalui kualitas informasi yang disampaikan. Polri dituntut hadir dengan komunikasi yang jujur, transparan, dan responsif agar masyarakat memperoleh informasi yang benar serta tidak mudah terpengaruh hoaks.












