Muba, bidiksumsel.com – Setelah berbulan-bulan memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengguncang warga Kecamatan Sanga Desa, upaya gabungan tim kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Sugino bin Sutrisno, pria yang diduga sebagai otak di balik perampokan senilai Rp400 juta lebih, berhasil ditangkap pada Jumat malam, 9 Mei 2025, tanpa perlawanan di kediamannya di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Musi Banyuasin, Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, yang bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumsel dan Sat Resmob Bareskrim Mabes Polri. Sugino ditetapkan sebagai pelaku kunci setelah polisi lebih dahulu menangkap Paiman bin Asan, salah satu dari tiga buron utama kasus ini, di Kalimantan Tengah. Selasa, 13 Mei 2025.
Perampokan yang terjadi pada Jumat pagi, 7 Februari 2025 sekitar pukul 08.45 WIB di rumah korban Agung Pratama, warga Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, mengejutkan warga. Delapan orang pelaku datang dengan menggunakan senjata api, memakai helm dan masker untuk menutupi wajah, serta membawa kabur:
- Uang tunai sebesar Rp400 juta
- 50 suku emas
- 3 unit ponsel mewah
Aksi itu dilakukan dengan sangat rapi, sistematis, dan terkoordinasi. Tidak hanya menakutkan, aksi tersebut juga mengindikasikan perencanaan matang yang melibatkan pemetaan target dan jalur pelarian yang aman.
Dalam proses penyelidikan selama tiga bulan terakhir, aparat berhasil membekuk lima dari delapan pelaku:
- Budi Santoso
- Latif alias Komar
- Maspur
- Sumari
- Gede (yang kemudian ditahan oleh Polres Lampung Selatan dalam perkara lain, yaitu narkoba)
Tiga lainnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni:
- Agus Hanafi
- Lukman Hakim
- Paiman bin Asan
Penangkapan terhadap Paiman menjadi titik balik pengungkapan, saat ia ditangkap di Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, pada Senin, 5 Mei 2025. Dalam pemeriksaan, Paiman menyebut nama Sugino sebagai dalang utama aksi.
Keterangan Paiman membuka tabir penting dalam penyidikan. Ia menyebut bahwa Sugino-lah yang:
- Menentukan target rumah korban
- Mengajak Paiman dan Lukman untuk melakukan survei awal
- Memberikan informasi jalur pelarian
- Menerima bagian hasil rampokan sebesar Rp20 juta
Sugino ternyata bukan sekadar eksekutor, melainkan pengatur strategi lapangan, termasuk membagi peran kepada anggota kelompoknya. Ia disebut sebagai orang yang mengenal medan dan memantau kondisi sebelum eksekusi dilakukan.
Penangkapan Tanpa Perlawanan dan Pengakuan Lengkap
Berdasarkan pengembangan informasi dari Paiman, tim gabungan segera bergerak ke Babat Toman. Operasi penangkapan dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB, dengan strategi senyap agar pelaku tidak sempat melarikan diri atau melawan. Sugino akhirnya diringkus tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, Sugino mengakui keterlibatannya secara menyeluruh. Ia tidak hanya menunjuk rumah korban, tetapi juga memastikan keamanan rute pelarian dan mengoordinasi pengawasan lokasi sebelum aksi.
Meski Sugino telah diamankan, kasus ini belum tuntas. Polisi kini fokus memburu dua nama tersisa dalam jaringan perampok ini, yaitu Agus Hanafi dan Lukman Hakim. Keduanya masih berada dalam DPO dan diyakini berada di luar wilayah Musi Banyuasin.
Kapolres Musi Banyuasin menegaskan bahwa pengejaran terhadap dua buronan ini akan terus dilakukan secara maksimal. Aparat juga mengimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan keduanya.
Penangkapan Sugino menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarunit kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, mampu menembus batas wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan terorganisir. (ari)












